Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Sempat Berselisih, Kedua Pihak Pengelola SPBN Akhirnya Menyepakati Adendum Kontrak

by admin trending
10/05/2023
in advetorial
Sempat Berselisih, Kedua Pihak Pengelola SPBN Akhirnya Menyepakati Adendum Kontrak

RDP tentang Pengelolaan SPBN di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Permasalahan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau terkait pengelolaannya. Dua perusahaan yakni PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) sempat berselisih.

Dimana, dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam bahwa legalitas SPBN berada di bawah tanggung jawab PT BKU yang merupakan anak perusahaan Perumda AUJ Bontang, namun secara pengelolaan berada di PT BSP. Rustam pun berharap kedua belah bisa menjalin komunikasi yang baik, mengingat ini merupakan SPBN yang melayani nelayan dengan BBM bersubsidi.

“Semangat dari SPBN ini karena ada saudara kita yang bekerja sebagai pencari ikan di laut, mereka tentunya membutuhkan solar bersubsidi,” terang Rustam usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Perumda AUJ, Dewan Pengawas Perumda AUJ, Direktur PT Bontang Karya Utamindo (BKU), dan Direktur PT Bontang Surya Pratama (BSP) terkait Hasil Kesepakatan Pengelolaan SPBN Tanjung Limau di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/5/2023).

Rustam bersyukur, rapat yang diagendakan dihadiri oleh Dewan Pengawas kedua belah pihak. Sehingga rapat berjalan tidak terlalu panjang dan menghasilkan kedua belah pihak sepakat melakukan adendum atau perubahan kontrak.

“Yang jelas sudah ada kesepakatan, kalau tidak salah ada 9 kesepakatan yang diminta oleh PT BKU dan disetujui oleh pihak PT BSP,”ujarnya.

Dijelaskannya, proses penyelesaian persoalan ini cukup panjang. Karena sebelumnya, pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi di luar, namun tidak ada titik temu.

“Saya harapkan ke depan tak ada lagi gesekan-gesekan. Kalau di rapat tadi kedua belah pihak masih tidak menghargai saya sebagai pimpinan rapat, maka saya akan memutuskan status SPBN dengan status quo,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus perselisihan SPBN tak bisa dianggap enteng, karena SPBN menyediakan BBM bagi nelayan dengan solar bersubsidi. Rustam pun berpesan kepada kedua pengelola SPBN agar terus bersinergi dan semangatnya untuk nelayan.

“Jangan berikan solar bersubsidi itu ke tempat-tempat lain. Kalau itu terjadi akan dikenakan pinalti Pertamina dan jadi temuan hukum serta pidana,” imbuhnya.

Terkait pembaruan kontraknya, baik itu adendum atau membuat kontrak baru, Rustam menyerahkan kepada kedua belah pihak. Namun dalam perjanjian lama dan permintaan baru hanya ada 9 point, dan kontrak tersebut berakhir pada 2025.(din/adv)

Tags: #bontang#dprdbontang#nelayan#spbn#tanjunglimau
Share299Tweet187Share75

Related Posts

Gerakkan Kebaikan, HIKA KNI Gelar Baksos dan Bazar Sembako
advetorial

Gerakkan Kebaikan, HIKA KNI Gelar Baksos dan Bazar Sembako

22/02/2026
44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Next Post
DPD Partai Ummat Bontang Resmi Daftar Bacaleg ke KPU

DPD Partai Ummat Bontang Resmi Daftar Bacaleg ke KPU

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Wartek-In di Bulan Ramadan Diserbu Warga Bontang Lestari, Sembako Ludes Diburu

    754 shares
    Share 302 Tweet 189

Berita Terkini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.