Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Sempat Berselisih, Kedua Pihak Pengelola SPBN Akhirnya Menyepakati Adendum Kontrak

by admin trending
10/05/2023
in advetorial
Sempat Berselisih, Kedua Pihak Pengelola SPBN Akhirnya Menyepakati Adendum Kontrak

RDP tentang Pengelolaan SPBN di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Permasalahan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau terkait pengelolaannya. Dua perusahaan yakni PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) sempat berselisih.

Dimana, dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam bahwa legalitas SPBN berada di bawah tanggung jawab PT BKU yang merupakan anak perusahaan Perumda AUJ Bontang, namun secara pengelolaan berada di PT BSP. Rustam pun berharap kedua belah bisa menjalin komunikasi yang baik, mengingat ini merupakan SPBN yang melayani nelayan dengan BBM bersubsidi.

“Semangat dari SPBN ini karena ada saudara kita yang bekerja sebagai pencari ikan di laut, mereka tentunya membutuhkan solar bersubsidi,” terang Rustam usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Perumda AUJ, Dewan Pengawas Perumda AUJ, Direktur PT Bontang Karya Utamindo (BKU), dan Direktur PT Bontang Surya Pratama (BSP) terkait Hasil Kesepakatan Pengelolaan SPBN Tanjung Limau di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/5/2023).

Rustam bersyukur, rapat yang diagendakan dihadiri oleh Dewan Pengawas kedua belah pihak. Sehingga rapat berjalan tidak terlalu panjang dan menghasilkan kedua belah pihak sepakat melakukan adendum atau perubahan kontrak.

“Yang jelas sudah ada kesepakatan, kalau tidak salah ada 9 kesepakatan yang diminta oleh PT BKU dan disetujui oleh pihak PT BSP,”ujarnya.

Dijelaskannya, proses penyelesaian persoalan ini cukup panjang. Karena sebelumnya, pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi di luar, namun tidak ada titik temu.

“Saya harapkan ke depan tak ada lagi gesekan-gesekan. Kalau di rapat tadi kedua belah pihak masih tidak menghargai saya sebagai pimpinan rapat, maka saya akan memutuskan status SPBN dengan status quo,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus perselisihan SPBN tak bisa dianggap enteng, karena SPBN menyediakan BBM bagi nelayan dengan solar bersubsidi. Rustam pun berpesan kepada kedua pengelola SPBN agar terus bersinergi dan semangatnya untuk nelayan.

“Jangan berikan solar bersubsidi itu ke tempat-tempat lain. Kalau itu terjadi akan dikenakan pinalti Pertamina dan jadi temuan hukum serta pidana,” imbuhnya.

Terkait pembaruan kontraknya, baik itu adendum atau membuat kontrak baru, Rustam menyerahkan kepada kedua belah pihak. Namun dalam perjanjian lama dan permintaan baru hanya ada 9 point, dan kontrak tersebut berakhir pada 2025.(din/adv)

Tags: #bontang#dprdbontang#nelayan#spbn#tanjunglimau
Share299Tweet187Share75

Related Posts

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Ormas Terafiliasi Premanisme demi Stabilitas dan Investasi Daerah
advetorial

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Ormas Terafiliasi Premanisme demi Stabilitas dan Investasi Daerah

11/05/2025
Ketua DPRD Kaltim Dorong Perlakuan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T
advetorial

Ketua DPRD Kaltim Dorong Perlakuan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

10/05/2025
Ketersediaan SDM Jadi Sorotan, Kadinkes Kaltim Dorong Penguatan Tenaga Kesehatan dan Riset Herbal
advetorial

Ketersediaan SDM Jadi Sorotan, Kadinkes Kaltim Dorong Penguatan Tenaga Kesehatan dan Riset Herbal

09/05/2025
PPPK Kominfo Kaltim Terima SK, Yudi Sujaya: “Mimpi Itu Akhirnya Jadi Nyata”
advetorial

PPPK Kominfo Kaltim Terima SK, Yudi Sujaya: “Mimpi Itu Akhirnya Jadi Nyata”

09/05/2025
3.745 PPPK Pemprov Kaltim Resmi Terima SK, Gubernur Harum: Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Amanah
advetorial

3.745 PPPK Pemprov Kaltim Resmi Terima SK, Gubernur Harum: Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Amanah

09/05/2025
Rudy Mas’ud Lantik 3.959 ASN dan PPPK, Tegaskan Pentingnya Inovasi dalam Birokrasi
advetorial

Rudy Mas’ud Lantik 3.959 ASN dan PPPK, Tegaskan Pentingnya Inovasi dalam Birokrasi

09/05/2025
Next Post
DPD Partai Ummat Bontang Resmi Daftar Bacaleg ke KPU

DPD Partai Ummat Bontang Resmi Daftar Bacaleg ke KPU

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Tragedi Bunuh Diri Akibat Mental Health Rendah

    Tragedi Bunuh Diri Akibat Mental Health Rendah

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Hasanuddin Mas’ud: DPRD Kaltim Siap Kawal Dana Rp 500 Miliar untuk Swasembada Pangan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Warga Kukar Kecewa Perlakuan PT Budi Duta, Demmu: Perusahaan Akan Kami Panggil

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ketua DPRD Kaltim Dorong Perlakuan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ace Hardware Resmi Dibuka di Citimall Bontang, Basri Rase Buktikan Bontang Ramah Investasi

    757 shares
    Share 303 Tweet 189

Berita Terkini

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Ormas Terafiliasi Premanisme demi Stabilitas dan Investasi Daerah

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Ormas Terafiliasi Premanisme demi Stabilitas dan Investasi Daerah

11/05/2025
Ketua DPRD Kaltim Dorong Perlakuan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

Ketua DPRD Kaltim Dorong Perlakuan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

10/05/2025
Ketersediaan SDM Jadi Sorotan, Kadinkes Kaltim Dorong Penguatan Tenaga Kesehatan dan Riset Herbal

Ketersediaan SDM Jadi Sorotan, Kadinkes Kaltim Dorong Penguatan Tenaga Kesehatan dan Riset Herbal

09/05/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.