Trending.co.id, Bontang – Harga minyak goreng curah akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi, Anggota Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan PT. Energi Unggul Persada (EUP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop-UKM), Kabag Ekonomi Setda, dan dua distributor minyak goreng Bontang yaitu PT. Setia Ciptaloka dan CV. Kendis Jaya Mandiri, Senin (22/5/2023)
Menurut data yang disampaikan oleh salah satu distributor minyak goreng Bontang, ada perbedaan harga yang diberikan oleh pihak Marketing dari PT. EUP antara distributor satu dengan distributor lainnya. Nominal harga yang diberikan cukup jauh berbeda antara Rp 11.000 dengan Rp 12.000. Dengan perbedaan tersebut timbul dugaan sementara adanya keterlibatan mafia minyak yang bermain pada proses penjualan.
Sunardi dari CV Kendis Jaya Mandiri mengatakan pihaknya mengelur lantaran PT. Setia Ciptaloka sampai 2023 masih mendapat harga Rp 11.800 sedangkan pihaknya dimulai dari bulan Agustus sudah mendapatkan harga Rp 12.000.
“Jadi disini saja sudah ada perbedaan sesama distributor,” ujarnya.
Bukan hanya pada masalah perbedaan harga. Terdapat juga masalah keamanan pada proses penimbangan yang selalu kurang.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Diskop-UKMP Bontang, Sunita meminta untuk mengadakan pengecekan regulasi timbangan serta pengecekan jalannya sistem keamanan. Adapun masalah lainnya yaitu salah satu distributor yang sudah menandatangani surat kontrak dimintai uang pembayaran sebesar Rp 200 juta rupiah.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menduga terdapat mafia minyak goreng. Mengingat ada perbedaan harga antara dua distributor minyak. Selain itu, tidak adanya data distribusi minyak goreng yang dimiliki oleh pemerintah. Ia pun menyarankan tiga langkah untuk menyelesaikan permasalahan distributor minyak goreng PT EUP.
BW menyarankan untuk mengundang pihak managemen pusat PT EUP di Jakarta. Jika memang sulit, bisa dilakukan jemput bola, bersama OPD terkait dan kalau perlu dengan Wali Kota Bontang. Hal tersebut lantaran PT EUP selalu menunjuk staf yang tak bisa memberi kebijakan dalam rapat dengar pendapat.
Selain itu, BW juga meminta rapat internal dengan pemerintah. Mengingat ini bukan persoalan biasa, namun harus segera mengambil sikap agar distribusi minya bisa berjalan baik.
“Kalau masih belum bisa terselesaikan, maka perlu dibuat panitia khusus (Pansus),” pintanya.
Permasalahan distribusi minyak goreng ini memberikan dampak kepada masyarakat Bontang. Dimana harga minyak curah menjadi mahal, padahal pabrik minyak goreng sudah ada di Bontang.
“Ini persoalan krusial, harus dirapatkan internal dengan pimpinan DPRD. Wali kota juga harus mengevaluasi kinerja OPD terkait yang dinilai abai karena adanya kenaikan harga minyak curah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
BW mengharapkan agar nantinya personal ataupun bidang terkait dalam PT. EUP dapat hadir dalam pembahasan pemecahan masalah tersebut. (sva/adv)
Discussion about this post