Trending.co.id, Bontang – DPRD Bontang menyoroti Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Senin (5/6/2023). Pandangan umum fraksi-fraksi itupun diberikan jawaban oleh Wali Kota Bontang dalam Rapat Kerja Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (6/6/2023).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri Anggota DPRD Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase dalam hal ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah.
Fraksi Golkar Bersama Nasdem menyarankan dibuatkan tangga menuju parkiran dan akses jembatan penyebrangan dari gedung 1 ke gedung 2 Pasar Citra Mas Loktuan. Hal tersebut akan dibuatkan perencanaan di APBD Perubahan tahun 2023.
Sementara yang banyak disoroti fraksi yakni anggaran bantuan sosial yang hanya terserap 53,33 persen. Padahal, pada 2022, dana bantuan sosial dialokasikan Rp 4,861 miliar, namun terealisasi hanya sebesar Rp 2,765 miliar atau 56,87 persen.
Dua fraksi yang menyoroti dana bantuan sosial tersebut yakni Frkasi Golkar Bersama Nasdem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik yang erupakan Politisi PKS bertanya-tanya penyerapan bantuan sosial yang hanya 53,33 persen.
“Mengapa capaiannya hanya setengahnya, dimana kendalanya, padahal seharusnya bisa terserap ke masyarakat,” ungkap Abdul Malik.
Dalam hal ini, Najirah menjawab pertanyaan tersebut bahwa anggaran bantuan sosial pada tahun 2022 berada di dua OPD. Yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat realisasi belanja bantuan sosialmerupakan BLT BBM daerah periode Oktober, November, dan Desember 2022. “Sesuai SE Mendagri No. 500/2316/IJ tahun 2022 perihal Petunjuk Teknis Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah, dialokasikan pada belanja bantuan sosial berupa BLT sebesar Rp4,861 miliar dan direalisasikan sebesar Rp2,765 miliar atau 56,87%,” ujar Najirah.
Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan alokasi bantuan sosial pada kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota tidak terealisasi disebabkan tidak terjadi bencana.(asr/adv)