Trending.co.id, Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan bangunan rumah sakit (RS) Tipe D belum difungsikan hingga saat ini. Padahal, sudah ada rekomendasi agar bangunan tersebut segera difungsikan sebagaimana mestinya.
“BPKP sudah mengeluarkan rekomendasi agar bangunan tersebut segera difungsikan di tahun 2023 ini, namun Pemerintah Kota Bontang masih belum memanfaatkannya,” terang Andi Faiz, Kamis (8/6/2023).
Politikus Partai Golkar itupun mempertanyakan tujuan Pemerintah Kota Bontang membangun gedung RS Tipe D. Apalagi, sudah beberapa lembaga yang merekomendasikan agar bangunan tersebut segera dimanfaatkan.
Mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, hingga Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau rencana dibangunnya untuk apa, seharusnya pemanfaatannya pun jelas untuk apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staff Kepresidenan (KSP) sempat muncul dan menyatakan bahwa RS tipe D itu tidak layak dijadikan gedung untuk rumah sakit. Dengan alasan lokasi gedung yang tidak strategis, karena berdekatan dengan sekolah, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan Daerah. Terlebih, ruang IGD yang berada di lantai 2 membuat KSP beranggapan bangunan tersebut tak laik menjadi rumah sakit.
“KSP menyatakan bangunan tersebut tak laik sebagai rumah sakit dan diikuti pemerintah. Harusnya itu tidak menjadi alasan pemerintah untuk tidak melanjutkan pemanfaatan RS Tipe D. Karena KSP itu tak masuk dalam struktural untuk menangani hal tersebut,” tuturnya.
Ketua dewan berarap Pemerintah Kota Bontang bisa lebih fokus untuk memanfaatkan gedung yang telah dibangun.
“Sangat disayangkan gedung yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” tutupnya.(asr/adv)