Trending.co.id, Bontang – Pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023 Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Badan Anggaran memberikan catatan, masukan, dan saran terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2022 secara umum.
Dimana, sistematika penyajian Raperda P2APBDTahun Anggaran 2022 dan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang telah sesuai dengan landasan normatif peraturan perundang-undangan dan telah didukung oleh data yang memadai dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Terhadap Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit BPK-RI menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2022 dari sumber-sumber penerimaan Pendapatan Daerah dengan target sebesar Rp.1.56 Triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp.1.79 Triliun lebih atau dengan presentase capaian realisasi sebesar 114,74%, dan Belanja Daerah yang dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.1.65 Triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp.1.44 Triliun lebih atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,20%, sedangkan Pembiayaan Netto Daerah selama tahun 2022 dapat terealisasi sebesar Rp.42,98 Miliar lebih atau 48,05% dan anggaran sebesar Rp.89,45 Miliar lebih. sehingga nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 sebesar Rp.396,41 Miliar lebih.
“Hasil pembahasan Banggar terhadap raperda P2APBD, ada catatan, masukan, dan saran yang perlu ditindaklanjuti Pemkot Bontang,” ujar Muhammad Irfan, Anggota DPRD Kota Bontang.
Terdapat 7 aspek yang disarankan DPRD Bontang. Di antaranya aspek regulasi, aspek laporan realisasi anggaran (LRA), aspek neraca, aspek piutang daerah, aspek BUMD dan PAD, aspek audit BPK dan aspek perencanaan.(asr/adv)