Pemerintah Kota Bontang akan memulai penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. RPJPD tersebut perlu disinkronkan dengan RPJPD Provinsi Kaltim dan RPJPN.
Oleh karena itu, Bapelitbang Bontang menggelar acara Paparan Awal Rencana Penyusunan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 dengan menggandeng Tim Pratana Pembangunan Universitas Indonesia sebagai narasumber.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pratana Pembangunan Universitas Indonesia yang telah bersedia membantu pemerintah dalam menyusun Rancangan RPJPD Kota Bontang tahun 2025-0245. Juga apresiasi kepada para tamu undangan yang hadir pada hari ini baik secara luring maupun daring.
“Pembangunan daerah berjalan baik, diperlukan rencana pembangunan daerah yang disesuaikan dengan pembangunan nasional,” terang Basri di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (25/7/2023).
Dijelaskannya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun. RPJPD ini akan menjadi pedoman penyusunan visi, misi dan program bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada periode berkenaan. Dalam penyusunannya RPJPD Kota Bontang ini harus mengacu kepada RPJPD Provinsi Kalimantan Timur dan RPJPN 2025-2045.
Melalui penyusunan RPJPD Kota Bontang ini, diharapkan memiliki rencana masa depan dalam pembangunan di Kota Bontang dalam 20 tahun ke depan.
“Mungkin ada sebagian dari kita yang tidak akan menikmatinya, akan tetapi kewajiban kita adalah memberikan dan menyiapkan Kota Bontang sebagai tempat yang nyaman untuk ditinggali oleh anak cucu kita nanti,” ujarnya.
Basri pun berharap saran dan masukan terhadap arah pembangunan Kota Bontang ke depannya. Karena apapun yang ditanam saat ini, tentunya akan dituai dan dirasakan manfaatnya bagi generasi-generasi yang akan datang.(asr)
.