Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang menerima kunjungan Anggota DPRD Samarinda terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Pemakaman di Bontang. Kunjungan dilakukan pada Senin (14/8/2023) di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Penerimaan kunjungan kerja Anggota DPRD Samarinda, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Dikatakan Agus Haris, pihaknya meminta ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang untuk menjelaskan konsep pemakaman keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan pemakaman.
“Salah satu yang jadi pembeda, karena Bontang ada santunan kematian itu senilai Rp 3 juta,” terang Agus Haris.
Para Anggota DPRD Kota Samarinda mengira jika di Bontang sudah terdapat kawasan terpadu, namun, lanjut Agus Haris, Bontang juga belum memilikinya. Karena kalau kawasan pemakaman terpadu itu simple, dimana makam itu semua sama jenisnya. Mulai dari luasan, bentuk, dan tanda nisannya.
“Kami sampaikan itu saja, dan memang Bontang belum memiliki kawasan pemakamam terpadu,” ujarnya.
Diketahui, Bontang memiliki beberapa pemakaman umum. Mulai yang berada di Bontang Kuala, Loktuan, Jalan HM Ardan Pisangan, hingga pemakaman khusus Toraja di wilayah Kelurahan Gunung Telihan.
Saat ini, DPRD Kota Bontang juga sedang mendesak pemerintah agar menyediakan lahan pemakaman umum bagi masyarakat muslim di wilayah Bontang Barat. Pasalnya, tempat pemakaman umum di Bontang rata-rata sudah penuh, dan memerlukan perluasan pemakaman.
Komisi III DPRD Bontang pun beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung lokasi pemakaman yang diusulkan. Mengingat terdapat 3 alternatif lahan yang bisa dijadikan pemakaman umum di wilayah Bontang Barat.(asr/adv)