Trending.co.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang menggelar acara Pelayanan Informasi Kearsipan terhadap Masyarakat (Arsip Keluarga) Tahun 2023, di Auditorium Taman 3 Dimensi, Selasa (15/8/2023).
Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kota Bontang, Basri mengatakan kegiatan tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan arsip keluarga dalam mempertahankan sejarah dan identitas Kota Bontang tercinta.
“Arsip penting bagi semua, karena jadi bukti otentik bagi semua orang. Sehingga harus mulai belajar menyimpan arsip secara baik,” kata Basri.
Menurutnya, arsip merupakan dokumen penting yang harus dirawat. Tidak hanya arsip yang diciptakan dalam lingkup pekerjaan saja, tapi juga dalam lingkup keluarga, yaitu arsip keluarga. Arsip keluarga adalah rekaman kegiatan yang diciptakan dan diterima oleh keluarga dalam bentuk media apapun yang mendukung kegiatan keluarga.
Pada masa sekarang, arsip keluarga sangat penting dalam aktivitas keseharian keluarga. Sangat penting karena arsip keluarga merupakan bukti otentik dari setiap peristiwa. Arsip merupakan warisan dari generasi ke generasi yang perlu dirawat dan dipelihara agar fisik dan informasinya tetap terjaga. Selain itu arsip keluarga menjadi bukti dan penanda aktivitas yang dilakukan oleh seluruh anggota keluarga. Adapun contoh arsip keluarga adalah Kartu Keluarga (KK), akta tanah, dan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB).
Saat ini kegiatan pendidikan, bisnis, kesehatan, hukum, sosial, kemasyarakatan, kebudayaan, kesenian, olah raga, dan masih banyak lainnya, memerlukan arsip keluarga.
“Tapi meski penting, ternyata masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan dokumen ini atau tidak tahu bagaimana cara menyimpan arsip keluarga yang baik dan aman. Oleh karena itu sudah saatnya masyarakat memiliki kesadaran untuk menyimpan arsip,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Basri berharap setiap keluarga memiliki kesadaran untuk mengelola arsip keluarganya dengan baik. Penyimpanan arsip keluarga secara efisien agar sumber-sumber informasi yang terekam dalam arsip keluarga ketika dibutuhkan, tersedia dalam waktu yang cepat. Selain itu agar arsip-arsip tersebut dapat terus digunakan sebagai alat bukti yang sah. Dan pengelolaan arsip keluarga ini dapat dilakukan secara mandiri oleh anggota keluarga melalui penciptaan, pemberkasan, dan perlindungan arsip.
“Semoga yang hadir bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena ini bukan untuk kepentingan saya, tapi kepentingan pribadi,”harapnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).(asr)