Trending.co.id, Bontang – Kondisi ekonomi Indonesia mengalami inflasi, termasuk di Bontang. Meningkatnya harga kebutuhan pokok, tak sepadan lagi dengan pemasukan yang belum sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bontang.
Pemerintah Kota Bontang pun, berencana menaikkan gaji pegawai. Mulai dari PNS, hingga tenaga kontrak daerah (TKD) pada APBD Perubahan TA 2023. Kenaikan dimulai di bulan Oktober 2023.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menganggap kenaikan gaji pegawai dinilai wajar. Pasalnya, dengan kondisi harga bahan pokok semakin meningkat dan juga inflasi, maka kenaikan dinilai wajar, disesuaikan dengan UMK Bontang sebesar Rp 3,4 juta.
“Sesuai saja, wajar aja, dan kita setuju aja, untuk kesejahteraan pegawai,” ujarnya.
Politisi Golkar itu berharap dengan naiknya pendapatan pegawai, maka kesejahteraan pegawai ikut meningkat. Pihaknya juga berharap kinerja para pegawai terus ditingkatkan dalam melayani masyarakat.
Diketahui, TKD yang bekerja di Bontang Lestari, dinaikkan gajinya menjadi Rp 3,7 juta, sementara yang kantornya berada di wilayah kota, maka kenaikan gajinya menjadi Rp 3,4 juta.
Kenaikan juga berlaku pada tunjangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Mulai dari staf golongan terendah hingga pejabat golongan tertinggi sekelas Sekda.(asr/adv)