Trending.co.id, Bontang – Fraksi GERINDRA BERSAMA BERKARYA memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2023.
Proyeksi pendapatan daerah Kota Bontang pada tahun anggaran 2023 menunjukkan kenaikan sebesar 26,79%. Peningkatan ini sebagian besar didorong oleh Pendapatan Transfer yang mencapai 89,94% dari total pendapatan, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah justru menunjukkan penurunan.
Fakta ini menyoroti ketergantungan besar pendapatan daerah Kota Bontang pada Pendapatan Transfer. Fraksi GERINDRA BERSAMA BERKARYA menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat masih perlu peningkatan, dan ketergantungan tersebut harus diimbangi dengan upaya meningkatkan PAD dan sumber pendapatan lainnya.
Dalam aspek belanja daerah, belanja yang bersifat mengikat mendominasi sebesar 72,90%. Sementara itu, belanja yang bersifat wajib, yang merupakan bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, hanya mendapat alokasi sebesar 26,84%.
Fraksi GERINDRA BERSAMA BERKARYA menyoroti proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2023 yang mencapai 1,97%, menunjukkan bahwa target penyerapan anggaran belum tercapai. Hal ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25 Miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal Bank Kaltimtara menjadi sorotan. “Kami mengkritik ketidakjelasan penerimaan Deviden dari Bank Kaltimtara, yang berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Sutarmin.
Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi GERINDRA BERSAMA BERKARYA mengajukan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait alasan alokasi belanja yang bersifat mengikat lebih besar daripada belanja yang bersifat wajib, upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, serta rujukan inflasi yang digunakan dalam perhitungan makro ekonomi.
“Pemerintah Kota Bontang diharapkan memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pandangan dan pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi GERINDRA BERSAMA BERKARYA untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya.(asr/adv)