Trending.co,id, Bontang – Fraksi PKB bersama dengan PPP dan PDI Perjuangan telah melakukan analisis mendalam terhadap beberapa dokumen yang terkait dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2023. Dokumen-dokumen yang dianalisis meliputi Nota Pengantar Perubahan APBD, Nota Keuangan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD, Daftar Rancangan Perubahan APBD, serta Draft Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, beberapa poin penting yang ditemukan adalah:
- Terdapat peningkatan target Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Bontang tahun 2023 dari Rp 1.736.408.247.645 menjadi total Rp 2.534.737.374.551.
- Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan dari Rp 215.721.973.057 menjadi Rp 208.097.914.195.
- Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat meningkat signifikan dari Rp 1.462.012.623.420 menjadi Rp 1.923.200.188.305. Hal ini mencakup Penerimaan Pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang meningkat dari Rp 1.185.220.557.400 menjadi Rp 1.617.733.662.285 dan pendapatan Transfer Antar Daerah yang naik dari Rp 276.792.066.020 menjadi Rp 305.466.526.020.
- Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan dari Rp 77.369.774.460 menjadi Rp 94.958.240.491.
Dalam pemaparan Pemandangan Umumnya pada Rapat Kerja Dewan, fraksi tersebut meminta kepada pemerintah agar memberikan penjelasan rinci terkait pendapatan yang mengalami perubahan, baik kenaikan maupun penurunan.
Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan mengharapkan masukan dan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan pemaparan dan analisis yang telah disampaikan. Mereka berharap agar seluruh dokumen dapat dibahas lebih lanjut untuk kesejahteraan warga Kota Bontang.(asr/adv)