Trending.co.id, Bontang – Komisi 1 DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Kelurahan Berbas Tengah, di Jalan Zamrud, Berebas Tengah, Bontang Selatan.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bontang Raking menyebutkan 20 pekerja yang bergabung dalam pembangunan kantor kelurahan tersebut memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaannya bukan berbentuk perlembar seperti biasanya, ini seperti tercantum dalam satu kontrak yang dimana di dalamnya terdapat seluruh nama-nama pekerja,” paparnya.
Namun, Raking menyayangkan peralatan dan perlengkapan pekerja yang dinilai kurang safety dalam proses pembangunan.
“Seperti yang terlihat di lapangan saat ini, para pekerja menaiki struktur bangunan untuk memasang peralatan dengan keadaan yang tidak menggunakan APD” ungkapnya, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, penggunaan APD seperti baju dan helm proyek merupakan hal yang penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Memang jika belum kejadian belum menyesal, kami tidak berharap, tapi ini jaga-jaga,” jelasnya.
Sekertaris Komisi 1 DPRD Kota Bontang Irvan menambahkan, nyawa pekerja merupakan hal yang harus diprioritaskan.
“Walaupun BPJS sudah disediakan pihak kontraktor, namun tetap pengguna APD adalah hal yang wajib dipenuhi,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, walaupun dari pihak pekerja menganggapnya bukan hal yang penting, namun Irvan ingin pihak kontraktor menertibkan penggunaan APD.
“Ini demi keamanan dari semua pihak, jika nanti ada hal yang tidak diinginkan terjadi, maka itu akan menyerang pihak pemerintah kota juga. Tapi kami harapkan tidak ada kejadian seperti itu,” tutupnya.(SD/ADV)