Trending.co.id, Bontang – Sebanyak 20 pekerja Kantor Kelurahan Satimpo Bontang Selatan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan mereka selama bekerja.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pemkot Raking menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang penting di setiap kontrak pekerja.
“Kami sudah menghimbau perusahaan dan pekerja lainnya untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan, namun pekerja untuk pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak memilikinya,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).
Tidak hanya itu, Raking menyoroti pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika bekerja.
“Ini tidak safety, seperti ada yang pakai sendal tidak pakai helm atau baju proyek, lalu manjat ke atas untuk pasang atapnya,” katanya.
Menurutnya, APD wajib digunakan para pekerja untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Ini program pembangunan pemkot, jika ada kecelakaan kerja yang terjadi, maka yang disalahkan dan disoroti ya pemerintah lagi,” terangnya.
Sekertaris Komisi 1 DPRD Kota Bontang Irvan menambahkan, keselamatan nyawa pekerja harus diutamakan.
“Tidak ada BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menggunakan APD, mau beli di mana nyawa pekerja kalau ada kecelakaan kerja,” paparnya.
Dirinya berharap, tidak ada hal buruk terjadi selama pengerjaan. Namun, dia menginginkan semua harus berjalan sesuai standar.
Disisi lain, Safety Manager CV Nuraini La Ode Winardy mengklaim, pihaknya akan mengurus BPJS Ketenagakerjaan secepatnya.
“Rencana minggu depan BPJS nya sudah ada,” tutupnya.(sd/adv)