Trending.co.id, Bontang – Angka pengangguran di Kota Bontang masih tinggi. Dari data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, jumlah pengangguran atau pencari kerja periode Januari-Maret 2023 sebanyak 2.015 orang. Jumlah tersebut dinilai tidak seimbang dengan lapangan kerja terbuka yang hanya mencari sebanyak 365 pekerja.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan pemerintah tidak boleh lengah dalam me-manage tenaga kerja dari luar dan jangan sampai perusahaan tidak menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Dikatakannya, dalam Perda tentang Rekrutmen dan Penemapatan Tenaga Kerja juga mengatur antara pemberi kerja atau perusahaan wajib lapor secara tertulis ada atau tidak lowongan pekerjaan kepada Disnaker Bontang.
“Perekrutan dan penempatan harus menerapkan 75 persen pekerja lokal dan 25 persen pekerja dari luar. Warga lokal harus diutamakan, sebagai implementasi dari Perda tersebut,” kata Agus Haris saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Agus Haris menyatakan pemerintah berfungsi sebagai regulator, pemerintah juga berfungsi sebagai fasilitator untuk membukakan ruang bagi pencari kerja ke pemberi kerja serta perusahaan di lingkupnya.
Di samping itu, pemerintah juga harus terus mengasah skill warga yang pendidikannya rendah dengan membuka pelatihan-pelatihan menggunakan APBD.
“Diharapkan Disnaker bisa lebih aktif berkomunikasi sebagai bentuk pemantauan pemerintah terhadap seluruh pemberi kerja dan perusahaan yang ada di Bontang,” pungkasnya.(asr/adv)