Trending.co.id, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mengapresiasi penetapan Peraturan Daerah mengenai Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang.
Dalam peraturan tersebut tertera fungsi Perpustakaan tidak hanya sebagai wadah literasi, namun untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
“Masyarakat tidak hanya membaca buku mengenai pembuatan suatu produk, namun bisa langsung dipraktekkan yang akan difasilitasi oleh pihak DPK ,” paparnya, Selasa (3/10/2023).
Sudut pandang mengenai perpustakaan harus dirubah, bukan hanya sebagai tempat buku, namun bertransformasi menjadi perpustakaan yang dapat memberdayakan masyarakatnya.
“Dalam Perpusnas Nomor 3 Tahun 2023 ini sudah ada diatur, namun Perda ini untuk menguatkan lagi dalam pengaplikasian programnya,” tuturnya.
Abdul Haris mengungkapkan, DPK Kota Bontang telah melaksanakan program transformasi tersebut.
“DPK telah melakukan peningkatan kualitas layanan perpustakaan, penggunaan layanan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat misalnya dibukanya pelatihan yang sesuai minat masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, program transformasi tersebut baru menjangkau beberapa kelurahan. Dirinya berharap, pihak DPK Bontang kembali memeriksa perihal sumber daya manusia yang menjadi topik kendala dalam pengaplikasian program transformasi tersebut di setiap kelurahan.
“Nanti ini akan dicek terlebih dahulu, apakah ini butuh peningkatan skill pegawainya atau penambahan TKD, yang mana akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada juga,” tandasnya.(sd/adv)
Discussion about this post