Trending.co.id, Bontang – Dalam sebuah rapat paripurna yang dihelat di Auditorium Taman 3 Dimensi, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan komitmen DPRD Kota Bontang untuk terus menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah dan wakil rakyat. Rapat tersebut menjadi momentum untuk menanggapi dan memperjuangkan aspirasi publik yang disampaikan oleh masyarakat.
Salah satu aspirasi yang sedang ditindaklanjuti adalah permintaan kelompok masyarakat mengenai batas wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur. Andi Faizal menyebut bahwa terdapat upaya untuk mengajukan pengujian UU No. 47 Tahun 1999 ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini. Tujuan dari pengujian tersebut adalah untuk memastikan efektivitas pelayanan dari alokasi APBD Kota Bontang kepada masyarakat di Dusun Sidrap yang selama ini mengalami kendala karena status administrasi wilayah.
Dalam pidatonya, Andi Faizal juga menggarisbawahi beberapa poin penting lainnya, seperti tantangan dan peluang Kota Bontang sebagai kota industri untuk berinovasi, perhitungan derajat desentralisasi fiskal, serta pemaksimalan potensi PAD demi kemandirian fiskal. Ia juga menyoroti tingginya tingkat pengangguran yang disebabkan oleh kurangnya penciptaan lapangan kerja serta pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya terkait insentif guru swasta SMA dan SK di Kota Bontang.
“Saya meminta masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi di tengah pelaksanaan tahapan pemilihan umum, agar berlangsung damai dan kondusif. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian dan mempertahankan solidaritas serta toleransi,” ungkap Andi Faiz.
Mengakhiri pidatonya, Andi Faizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan Kota Bontang. Ia berharap agar keberhasilan pembangunan dan pemerintahan yang telah dicapai dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Kota Bontang di masa depan.(asr/adv)