Trending.co.id, Bontang – Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Bontang Syahruddin mewakili Wali Kota Bontang Basri Rase membuka acara Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan Syahruddin, penyusunan RPJPD itu merupakan amanah UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, di dalamnya disebutkan bahwa pemerintah daerah harus merencanakan pembangunan jangka panjang yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, dalam UU nomor 23, salah satu tugas wali kota ialah menyusun perencanaan pembangunan daerah bersama-sama DPRD untuk dituangkan dalam peraturan daerah. Namun, mengingat adanya agenda pemilu serentak di 2024, maka kebijakan atau panduang tentang RPJPD ini masih dinamis.
“Kami masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang tahapan dan tata cara penyusunan RPJPD,” terang Staf Ahli.
Meskipun, lanjutnya, saat ini sudah ada Permendagri nomor 86 tahun 2017, namun situasinya berbeda untuk periode 2025-2045, mengingat dilaksanakannya pemilu serentak 2024.
“Kegiatan kita hari ini mungkin bisa saja ketika ada inmen, tidak sesuai dengan inmen, tapi sekali lagi, yang kita acu adalah Permendagri 86 yang masih berlaku sampai saat ini,” ujarnya.
Dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 ini, konsen Wali Kota Bontang untuk isu strategis yang sering disampaikan yakni kondisi prospek perekonomian pasca migas. Dalam rangka penyiapan pasca migas, sektor ekonomi lokal bisa mensubtitusi ketergantungan terhadap sektor migas.
“Kebutuhan investasi di masa depan, ini perlu strategi yang dirumuskan dalam merancang RPJPD 2025-2045. Analisi kebutuhan investasi harus jadi bagian dalam penyusunan kebijakan ekonomi ke depan,” ungkapnya.
Staf Ahli juga menyebut perlunya perumusan APBD agar mampu tumbuh dalam sektor ekonomi, misalnya sektor migas mengalami penurunan atau berakhir. SDM pun, juga jadi perhatian wali kota, harapannya ke depan ketergantungan pada sektor industri dengan pengembangan SDM bisa tetap survive.
“Isu lainnya yakni lingkungan hidup, mencakup ketersediaan cadangan air bersih, banjir, apalagi jika banjir dari hulu,” imbuhnya.
Ketika berbicara isu strategis, Staf Ahli mengatakan bisa dikelompokkan menjadi 3, ada isu kelemahan yakni pengangguran kemiskinan, isu yang bersifat peluang dan potensi yakni pembangunan IKN, cadangan gas alam. Isu yang menyangkut tantangan dan hambatan, perubahan aturan, dan dinamika nasional, serta hal-hal yang diluar kendali.
Dalam penyusunan RPJPD pun, tata kelola pemerintahan menjadi aspek penting dan isu penting yang harus jadi perhatian.
“Harus membuat tematik per 5 tahun. Semoga semangat kita bersama dalam mendukung atau membantu proses penyusunan RPJPD ini dapat mencerminkan keinginan dan harapan kita semua untuk Bontang 20 tahun ke depan. Inilah sumbangsih kita untuk menyusun 20 tahun ke depan. Karena 2045 adalah Indonesia emas, semoga Bontang juga menjadi Bontang emas,” tutupnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Anggota DPRD Bontang, Ketua TP PKK Bontang Hapidah Basri Rase, Kepala Pusat Penelitian Pranata Pembangunan SKSG UI Dr Widyono Soetjipto, M.Sc, serta Tim Ahli dari Universitas Indonesia Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 Dr. Rudy P. Tambunan, M.Si, dan Achmad Fauzan, S.Si, kepala OPD, serta perwakilan perusahaan.(hms)
Discussion about this post