Ternding.co.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengungkapkan keprihatinannya terkait kenaikan drastis harga beras di pasaran. Ia menyoroti bahwa kenaikan harga beras belum tentu membawa kesejahteraan kepada petani, yang merupakan produsen utama beras di Indonesia.
Harga beras di pasar terus meroket, mencapai kisaran Rp15.000 per kilogram pekan lalu. Masyarakat umum merasa terbebani dengan kenaikan harga yang signifikan ini.
“Masyarakat mengeluh harga beras naik, lantas harga beras naik membuat petani sejahtera?, ” ungkap Politisi PKS ini.
Politisi PKS ini juga menyoroti fakta bahwa kenaikan harga beras ini tidak secara otomatis memberikan manfaat kesejahteraan kepada petani sebagai produsen. Harga gabah yang rendah membuat petani kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang mengimpor beras sebanyak 5 juta ton sebagai upaya mengatasi kenaikan harga, namun tanpa memberikan perlindungan yang cukup kepada petani.
“Kenaikan harga 15 ribu, harga gabah malah turun menjadi 5 ribu. Bahkan pemerintah sudah melakukan impor beras,” tegasnya.
Harun Al Rasyid mengacu pada Undang-Undang No. 119/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang meminta pemerintah untuk menjaga dan melindungi petani dari kebijakan yang tidak mendukung mereka. Namun, kebijakan impor beras yang dilakukan setiap tahun terlihat belum mencapai tujuan tersebut.
Belum selesai di situ, petani sekarang juga menghadapi tantangan baru dengan Surat Edaran (SE) 47/TS.03.03/K/02/2023 yang menetapkan harga batas atas pembelian gabah atau beras. Harun berpendapat bahwa hal ini menunjukkan kurangnya sensitivitas Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap usaha besar yang telah dilakukan oleh petani kecil untuk mendukung ketahanan pangan negara.
“Pemerintah lewat Bapanas mengeluarkan penetapan harga beli gabah dari petani Rp4250 – Rp4650/kg. Faktualnya harga gabah kering panen di petani sudah di angka Rp5000 – Rp5300/kg,” ungkap Harun.
Poin terakhir yang disampaikan adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sudah lama tidak naik. Permendag 24 tahun 2020 masih menjadi acuan dalam penetapan harga, yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan biaya produksi saat ini yang dihadapi oleh petani.
“Permendag 24/2020 masih di pakai untuk 2023. Apa adil ini? Apa berpihak kepada petani? Jelas-jelas tidak berpihak kepada petani,” ungkapnya
PKS mengusulkan agar Bapanas merevisi HPP dan mengeluarkannya pada akhir tahun berjalan, sehingga dapat menjadi pedoman yang lebih sesuai untuk tahun berikutnya. Harun Al Rasyid menyimpulkan bahwa perubahan dalam kebijakan pangan sangat diperlukan, karena situasi saat ini menunjukkan berkurangnya dukungan yang diberikan kepada petani, yang merupakan pilar penting dalam ketahanan pangan negara.
Harun menyampaikan kekhawatirannya tentang dampak sosial ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh situasi ini, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan. Menurutnya, kenaikan harga beras dapat berdampak serius pada kelompok masyarakat yang sudah berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Ini menandakan pemerintah gagal mengurus negara. Maka dari itu kita butuh perbaikan dan perubahan,” tandasnya.(al/adv/dprd kaltim)