Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

5 Tahun Tak Dibayar, Reza Minta Penuhi Upah Lembur 73 Pekerja PT. PNEP

by admin
21/10/2023
in advetorial
5 Tahun Tak Dibayar, Reza Minta Penuhi Upah Lembur 73 Pekerja PT. PNEP

Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Pahlevi, bersama serikat pekerja PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP).(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP) kini tengah menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pengabaian pembayaran upah lembur kepada 73 pekerjanya selama lima tahun, mulai dari tahun 2013 hingga 2018, dengan total tangguhan mencapai Rp 7,36 miliar.

Laporan mengenai dugaan ketidakbayaran ini telah disampaikan sejak tahun 2018. Hal ini memicu Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan oleh Disnakertrans Provinsi Kaltim dengan Nomor 556/3964/PPK/DTKT/2018 pada tanggal 17 Desember 2018. Penetapan ini terkait perhitungan dan penetapan kekurangan upah lembur atas nama Muhammad Dana dan rekan-rekannya.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Disnakertrans telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar kepada PT PNEP melalui permohonan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2022.

Surat Perintah Membayar ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan PT. PNEP, meminta mereka untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah kerja lembur yang belum dipenuhi. Namun hingga saat ini, tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan positif dari PT PNEP.

Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, serikat buruh memutuskan untuk melibatkan DPRD Provinsi Kaltim, mengajukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan pihak perusahaan. Para pekerja yang terdampak telah mengadu kepada Komisi IV DPRD Kaltim.

Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Pahlevi, menyampaikannya terhadap situasi ini. Ia meminta PT PNEP segera mengatasi masalah ini dan menyelesaikan kewajiban pembayaran upah kerja lembur yang belum terpenuhi.

“Ya, kami (komisi IV) mendapatkan pengaduan dari karyawan PT PNPE yang lima tahun tidak mendapatkan haknya yakni upah lembur. Kami berharap perusahaan dapat membayar dan memenuhi hak-hak pekerja ini,” ungkap Reza.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan komitmennya untuk memenuhi komitmen ini agar segera selesai. Ia mengingatkan bahwa penetapan upah lembur harus dihormati di setiap perusahaan, sesuai dengan perjanjian kerja atau Peraturan Perusahaan yang berlaku.

Rozani juga meminta kepada perusahaan-perusahaan lain untuk memberikan ketentuan yang jelas terkait upah lembur. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan.

“Setiap jenis pekerjaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dan upah lembur harus disesuaikan. Misalnya, upah lembur bisa dihitung berdasarkan perkalori, dan perusahaan harus memberikan upah yang setara dengan biaya makanan sebesar Rp 30 – 50 ribu selama jam kerja,” papar Rozani.

Kasus ini menyoroti pentingnya pematuhan upah lembur dalam dunia kerja, serta perlunya perusahaan memberikan pedoman yang jelas kepada pekerja terkait upah lembur agar hak-hak pekerja terlindungi dan konflik serupa dapat dihindari di masa mendatang.(al/adv/dprd kaltim)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

Gerakkan Kebaikan, HIKA KNI Gelar Baksos dan Bazar Sembako
advetorial

Gerakkan Kebaikan, HIKA KNI Gelar Baksos dan Bazar Sembako

22/02/2026
44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Next Post
Bisa Picu Inflasi dan Berbahaya, PKS Tolak Kenaikan BBM

Bisa Picu Inflasi dan Berbahaya, PKS Tolak Kenaikan BBM

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Camat Tenggarong Buka Festival Kampung Kuliner Tradisional di Kelurahan Baru

    Camat Tenggarong Buka Festival Kampung Kuliner Tradisional di Kelurahan Baru

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Abdul Haris Dukung Implementasi Kurikulum Mulok yang Diusulkan Disdikbud

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Wagub Kaltim dan Sekda Kukar Gelar Subuh Berjamaah Bareng Pelajar, Sosialisasikan Program Pendidikan Gratis

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Raperda Trantibumlinmas Selangkah Lagi Disahkan Usai Gelar Uji Publik di Balikpapan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.