Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

5 Tahun Tak Dibayar, Reza Minta Penuhi Upah Lembur 73 Pekerja PT. PNEP

by admin
21/10/2023
in advetorial
5 Tahun Tak Dibayar, Reza Minta Penuhi Upah Lembur 73 Pekerja PT. PNEP

Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Pahlevi, bersama serikat pekerja PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP).(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP) kini tengah menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pengabaian pembayaran upah lembur kepada 73 pekerjanya selama lima tahun, mulai dari tahun 2013 hingga 2018, dengan total tangguhan mencapai Rp 7,36 miliar.

Laporan mengenai dugaan ketidakbayaran ini telah disampaikan sejak tahun 2018. Hal ini memicu Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan oleh Disnakertrans Provinsi Kaltim dengan Nomor 556/3964/PPK/DTKT/2018 pada tanggal 17 Desember 2018. Penetapan ini terkait perhitungan dan penetapan kekurangan upah lembur atas nama Muhammad Dana dan rekan-rekannya.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Disnakertrans telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar kepada PT PNEP melalui permohonan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2022.

Surat Perintah Membayar ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan PT. PNEP, meminta mereka untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah kerja lembur yang belum dipenuhi. Namun hingga saat ini, tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan positif dari PT PNEP.

Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, serikat buruh memutuskan untuk melibatkan DPRD Provinsi Kaltim, mengajukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan pihak perusahaan. Para pekerja yang terdampak telah mengadu kepada Komisi IV DPRD Kaltim.

Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Pahlevi, menyampaikannya terhadap situasi ini. Ia meminta PT PNEP segera mengatasi masalah ini dan menyelesaikan kewajiban pembayaran upah kerja lembur yang belum terpenuhi.

“Ya, kami (komisi IV) mendapatkan pengaduan dari karyawan PT PNPE yang lima tahun tidak mendapatkan haknya yakni upah lembur. Kami berharap perusahaan dapat membayar dan memenuhi hak-hak pekerja ini,” ungkap Reza.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan komitmennya untuk memenuhi komitmen ini agar segera selesai. Ia mengingatkan bahwa penetapan upah lembur harus dihormati di setiap perusahaan, sesuai dengan perjanjian kerja atau Peraturan Perusahaan yang berlaku.

Rozani juga meminta kepada perusahaan-perusahaan lain untuk memberikan ketentuan yang jelas terkait upah lembur. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan.

“Setiap jenis pekerjaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dan upah lembur harus disesuaikan. Misalnya, upah lembur bisa dihitung berdasarkan perkalori, dan perusahaan harus memberikan upah yang setara dengan biaya makanan sebesar Rp 30 – 50 ribu selama jam kerja,” papar Rozani.

Kasus ini menyoroti pentingnya pematuhan upah lembur dalam dunia kerja, serta perlunya perusahaan memberikan pedoman yang jelas kepada pekerja terkait upah lembur agar hak-hak pekerja terlindungi dan konflik serupa dapat dihindari di masa mendatang.(al/adv/dprd kaltim)

Share298Tweet186Share75

Related Posts

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor
advetorial

Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

06/07/2026
Next Post
Bisa Picu Inflasi dan Berbahaya, PKS Tolak Kenaikan BBM

Bisa Picu Inflasi dan Berbahaya, PKS Tolak Kenaikan BBM

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Harun Soroti Ganti Rugi Lahan Sengketa antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kaltim Krisis Dokter, Komisi IV DPRD Desak Pemerintah Perbaiki Distribusi dan Fasilitas Kesehatan

    750 shares
    Share 300 Tweet 188

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.