Trending.co.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir, kembali mengangkat isu kritis mengenai akses listrik yang belum merata di ratusan desa di Provinsi Kaltim. Khususnya, perhatiannya tertuju pada wilayah daerah pemilihannya (Dapil) yang mencakup Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Sutomo Jabir memaparkan bahwa di wilayah Kecamatan Sangkulireng dan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur, terdapat kendala serius yang memerlukan peran pemerintah provinsi dalam permasalahan menengahi ini. Menurutnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah siap membangun infrastruktur pembangkit listrik, namun terkendala oleh izin usaha dari PT Kayan Hidro Energi.
“Dan sampai hari ini PT Kayan Hidro Energi belum melakukan tindakan apa pun. Saya belum melihat upaya konkrit untuk membangun pembangkit listrik atau jaringan listrik di wilayah tersebut. Di sisi lain, PLN juga diblokir masuk ke wilayah ini karena izin yang bersangkutan,” ungkap Sutomo Jabir di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023) lalu.
Oleh karena itu, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera memediasi dan memfasilitasi permasalahan ini guna mencari solusi yang tepat.
“Diperlukan pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kaltim, PLN, PT Kayan Hidro Energi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersama-sama mencari solusi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam membangun infrastruktur listrik ini,” lanjutnya.
Sutomo Jabir menegaskan bahwa jika PT Kayan Hidro Energi tetap berkomitmen untuk membangun, mereka harus segera memulai proses pembangunan dari awal, baik itu pembangkit listrik maupun jaringan listrik. Namun, jika kendala izin tetap menjadi hambatan, sebaiknya perusahaan tersebut mengalihkan proyek ini kepada PLN yang telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pembangunan.
Permasalahan akses listrik yang belum merata merupakan salah satu isu vital yang harus segera diatasi demi meningkatkan kualitas hidup di masyarakat wilayah Kaltim. Upaya mediasi dan kolaborasi antara pihak terkait yang diharapkan dapat membawa solusi konkret dalam waktu dekat.(al/adv/dprd kaltim)
Discussion about this post