Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang mengadakan rapat bersama OPD yang terkait dengan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (GPK) yang dibangun di Loktunggul. Pasalnya, pada peta Amdal 2015, tidak ditemukan kawasan pemukiman Loktunggul yang telah berdiri sejak 1970-an.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengungkapkan keresahannya atas kejadian tersebut akan diperdalam dengan didatangkan seluruh pihak terkait dalam pembuatan dan pengesahan Amdal tersebut.
“Untuk minggu ini kami baru menerima informasi Amdal PT GPK dari OPD terkait, pekan depan kami akan undang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, konsultan, Sekertaris Daerah dan pihak perusahaan,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).
AH, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya akan mengusut awal mula penghilang kawasan tersebut di Amdal 2015. Setelah semua informasi dari berbagai pihak terkumpul, DPRD akan kembali melakukan rapat internal.
“Memang tadi pihak DLH Bontang mengatakan bahwa kawasan Loktunggul sudah ada di peta Amdal 2022 setelah dilakukan revisi, namun kami harus mengetahui tujuh tahun itu apa saja yang sudah dilakukan pihak perusahaan untuk pemukiman di sekitarnya,” ungkapnya.
Dirinya menilai, jika penggila tersebut benar, maka telah terjadi pelanggaran. Seharusnya, saat Amdal tersebut keluar dan diserahkan ke Pemkot Bontang, pihak pemerintah langsung mengadakan rapat serta evaluasi atas hilangnya kawasan Loktunggul.
“Tapi ini setelah tujuh tahun, saat 2022 baru dimasukkan kembali kawasan Loktunggul di peta Amdal PT GPK,” imbuhnya.
Maka dari itu, pihaknya akan mengusut kasus tersebut, karena dari para OPD yang hadir pun tidak bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai alasan hilangnya pemukiman Loktunggul.(sd/adv)