Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang mengadakan rapat bersama OPD yang terkait dengan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (GPK) yang dibangun di Loktunggul. Pasalnya, pada peta Amdal 2015, diketahui bahwa kawasan pemukiman Loktunggul yang telah berdiri sejak 1970-an telah hilang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengungkapkan keresahannya atas kejadian tersebut.
“Kontribusi PT GPK juga tidak terlihat dalam kemajuan daerah Loktunggul,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).
Loktunggul merupakan daerah pesisir Bontang yang sebagian besar mata pencahariannya adalah nelayan ikan.
“Merkea di sana itu kehidupannya sangat miris, ditambah lagi adanya GPK bukannya membantu tapi malah memberikan dampak dengan pembuangan limbah perusahaan ke laut,” bebernya.
Pasalnya, Amir menerima keluhan dari nelayan sekitar bahwa limbah dari perusahaan tersebut memengaruhi penghasil ikan-ikan mereka.
“Ini jadi berpengaruh pada kebijakan sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar. Terlihat dari tidak adanya Loktunggul di peta Amdal maka semakin tidak terjamahnya bantuan di sana,” imbuhnya.
Dirinya meminta, pihak DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang harus mengawal isu ini untuk mengetahui sebab hilangnya kawasan pemukiman ini pada Amdal PT GPK 2015 lalu.
“Saya mau semua didatangkan orang-orang yang terkait dengan pembuatan dan pengesahan Amdal ini, baik DLH provinsi pun kami akan minta untuk hadir pada rapat selanjutnya,” tegas Amir.
Bahkan, menurut penjelasan Ketua RT 15 Zainal bahwa dirinya hanya diikutkan dalam proses sosialisasi awal, tidak dalam penentuan Amdal.
“Begitu sudah dilihat petanya kok ini gada pemukiman kami. Kemudian saat revisi Amdal saya sempat dipanggil oleh DLH provinsi, namun saat itu belum ada keputusan resmi karena saya selalu memberikan sanggahan atas isi Amdal tersebut. Tapi sampai sekarang kami tidak pernah dipanggil kembali,” tutupnya.(sd/adv)