Trending.co.id, Samarinda – Wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menimbulkan pro dan kontra. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyatakan tidak setuju dengan wacana tersebut.
“Saya sebagai pimpinan DPRD jelas tidak setuju dengan keluarnya Berau dari Provinsi Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud di Samarinda, Jumat (3/11/2023).
Ia menilai, Kabupaten Berau sudah sangat cocok dengan Provinsi Kaltim. Apalagi, provinsi ini menjadi penyangga utama ibu kota negara (IKN) Nusantara.
“Keberadaan IKN Nusantara di wilayah Kaltim secara tidak langsung juga berdampak baik bagi sektor perekonomian Kabupaten Berau,” ujar Hasanuddin.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bekerja sama Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyampaikan laporan akhir kajian studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke provinsi tersebut.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang mengatakan, kajian tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.
“Dalam kajian tersebut terdapat 11 faktor yang dikaji, yakni kependudukan; kemampuan ekonomi; potensi Daerah; kemampuan keuangan; sosial budaya; sosial politik; luas daerah. Selain itu, faktor pertahanan; keamanan; tingkat kesejahteraan masyarakat; dan tentang kendali,” ujarnya.
Dokumen yang disampaikan tim LPPM UBT menunjukkan hasil survei (pimpinan OPD, DPRD, akademisi, dan tokoh masyarakat) menunjukkan sebagian responden setuju dan sebagian tidak setuju dengan alasan berbeda-beda.
Dalam kajian tersebut terdapat 35 indikator, penggabungan masih mempunyai skoring layak. Kemudian dari hubungan antarfaktor, khususnya antarinvestasi terhadap indikator makro lainnya dalam jangka panjang, penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara juga dikategorikan layak.
Gubernur Zainal mengatakan, laporan akhir kajian ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan penggabungan wilayah.
“Semoga laporan akhir ini wadah tepat dan langkah penting dalam proses pengambilan keputusan penggabungan wilayah,” kata Zainal.
Wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Wacana ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk dari Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Zainal mengatakan, penggabungan Berau ke Kaltara akan mempermudah koordinasi dan pelayanan pemerintahan. Hal ini dikarenakan jarak antara Berau dan Tanjung Selor, ibu kota Kaltara, lebih dekat dibandingkan dengan jarak antara Berau dan Samarinda, ibu kota Kaltim.
Selain itu, penggabungan Berau ke Kaltara juga dinilai akan meningkatkan perekonomian wilayah tersebut. Hal ini dikarenakan Kaltara memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk minyak dan gas bumi.
Namun, wacana penggabungan Berau juga mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin menilai, Kabupaten Berau sudah sangat cocok dengan Provinsi Kaltim. Apalagi, provinsi ini menjadi penyangga utama IKN Nusantara.
Selain itu, Hasanuddin juga khawatir penggabungan Berau ke Kaltara akan berdampak negatif terhadap perekonomian Berau. Hal ini dikarenakan Kaltara merupakan provinsi yang baru terbentuk dan belum memiliki infrastruktur yang memadai.
Pada akhirnya, keputusan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim Zainal A Paliwang. Gubernur Zainal mengatakan, ia akan mempertimbangkan semua aspek, termasuk pro dan kontra wacana tersebut, sebelum mengambil keputusan.
“Saya akan mempertimbangkan semua aspek, termasuk pro dan kontra wacana tersebut, sebelum mengambil keputusan,” kata Zainal.(al/adv dprd kaltim)