Trending.co.id, Bontang – Wakili Ketua DPRD Kota Bontang telah mengadakan Rapat DPRD bersama seluruh komisi dengan mendatangkan konsultan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, mengenai Loktunggul dalam peta Amdal perusahaan.
Akhirnya telah terjawab alasan kawasan pesisir tersebut tidak terarsir dalam peta Amdal, karena skala peta yang besar. Sehingga Loktunggul yang penduduknya tidak padat dan kawasan yang kecil maka peta otomatis tersebut tidak terarsir saat dicetak. Namun pihak konsultan tetap menambahkan secara manual keterangan pemukiman Loktunggul.
Setelah terjawab kejelasan tersebut, muncul lagi permasalahan mengenai kontribusi perusahaan dan dampak limbah perusahaan ke laut Loktunggul.
“Awalnya kami kira tidak adanya kawasan tersebut di peta Amdal, Loktunggul ini tak tersentuh bantuan, tapi kam ternyata ada. Nah, kontribusi perusahaan ini mana, malahan masyarakat dibuat semakin menderita karena tidak bisa mengkeramba ikan dan mencari ikan di dekat kawasan situ, harus pergi beberapa ratus meter lagi untuk mencari ikan,” ujarnya, Senin (06/11/2023).
Menurutnya, hal tersebut juga menambah beban masyarakat yang harus mengeluarkan pendapatan lebih karena harus menggunakan BBM lebih. Padahal, masyarakat pesisir tersebut sebagian besar adalah warga kurang mampu.
“Nanti pekan depan kami akan memanggil DLH Provinsi Kaltim bagian pengawasan untuk dimintai keterangan mengenai limbah yang dibuang ke laut maupun ke udara,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Perusahaan PT GPK untuk menjelaskan terkait dampak negatif yang ditimbulkan akibat aktifitas perusahaan dan kontribusi yang dilakukan.
“Sejauh ini dari yang terlihat kontribusi tidak ada, mulai dari jalan, akses penerangan, bantuan ke masyarakat. Dan kami juga ingin tahu apakah ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena lingkungan yang tercemar tersebut,” tutupnya.(sd/adv)