Trending.co.id, Bontang – DPRD Kota Bontang kembali mengadakan rapat tentang hilangnya kawasan pesisir Loktunggul di peta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (GPK), bersama CV Smart Teknik Konsultan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur.
Ketika rapat bersama OPD terkait pada pekan lalu, DPRD Bontang belum mendapatkan jawaban yang jelas mengenai hilangnya kawasan itu.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengungkapkan, pihaknya mendatangkan pihak konsultan dan DLH provinsi sebagai pengawas untuk mengetahui penyebab tidak terdeteksinya Loktunggul di peta Amdal 2015.
“Dari keterangan CV Smart Teknik Konsultan telah menjelaskan kenapa tidak terarsirnya pemukiman Loktunggul pada peta Amdal 2015, karena mereka menggunakan perbandingan peta skala besar yakni 1:60.000,” ujarnya, Senin (06/11/2023).
Sedangkan, pada lampiran kerangka acuan yang mengunakan citra satelit dengan perbandingan peta 1:10.000, kawasan Loktunggul tertera di peta Amdal perusahaan tersebut.
“Ada tambahan lampiran tersebut yang digunakan dalam skala kecil, khusus untuk area perusahaan kawasan Bontang Lestari saja. Tapi pada peta skala besar ditulis secara manual wilayah Loktunggul,” imbuhnya.
Agua Haris menjelaskan, pihaknya hanya ingin mengusut tuntas hal riskan tersebut, karena khawatir hilangnya kawasan ini di peta Amdal adalah penyebab tidak adanya bantuan yang masuk di pemukiman pesisir itu.
Disisi lain, Ketua Tim CV Smart Teknik Konsultan Jainal menyebutkan, pihaknya menggunakan peta skala 1:60.000 disebabkan kawasan perusahaan tersebut tersebar hingga Kutai Timur (Kutim).
“Karena kawasan perusahaan luas hingga Kutim, jadinya kami menggunakan skala besar untuk mengambil peta hingga ke sana,” paparnya.
Selain itu, Loktunggul merupakan kawasan kecil dan tidak padat penduduk, menyebabkan tidak terbacanya daerah tersebut di perta Amdal 2015.
Jainal mengklaim, pihaknya tidak memiliki maksud tersembunyi atau kesengajaan atas penghilangan kawasan tersebut.
“Kami mencetak peta itu secara otomatis dan menggunakan ilmu fotografi, jadi kami tidak bisa merubah atau menambahkan arsiran. Tapi, di peta skala besar kami menulis manual kawasan tersebut, serta pemukiman yang masuk dalam pemantauan dan pengelolaan di Amdal, yang artinya ada penduduk yang tinggal di sana,” tandasnya.(sd/adv)