Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

ASN Dilarang Berkecimpung dalam Politik, Prinsip Penting Netralitas ASN

by admin
08/11/2023
in advetorial, Trending
ASN Dilarang Berkecimpung dalam Politik, Prinsip Penting Netralitas ASN

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin.(al/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin memberikan penjelasan mendalam mengenai aturan yang mengatur keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik. ASN, termasuk yang berada di lingkungan pemerintah daerah, memiliki aturan yang tegas terkait keterlibatan dalam pemilihan umum, seperti pemilihan anggota DPRD, DPR RI, DPD, pemilihan kepala daerah, wali kota, bupati, gubernur, hingga pemilihan presiden.

Hal ini diungkapkan politisi PKB ini di Gedung DPRD Kaltim pada Rabu (8/11/2023). Jahidin menegaskan bahwa aturan ini melarang keras ASN untuk berkecimpung dalam kegiatan politik seperti pemilihan umum. Sanksi tegas akan diberlakukan jika ada ASN yang melanggar peraturan tersebut.

Prinsip utama dalam pemerintahan adalah menjaga netralitas ASN. Netralitas ini sangat penting, terutama karena ASN memiliki jabatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka harus menjalankan tugasnya tanpa berpihak pada salah satu kelompok parpol atau calon, bahkan hingga keluarganya.

“ASN harus tetap netral, kecuali jika sudah memasuki masa purna tugas karena tidak lagi terikat dengan ASN,” jelas Jahidin.

Pensiunan ASN, setelah memasuki masa purna tugas, memiliki kebebasan untuk terlibat dalam kegiatan politik tanpa pelanggaran aturan. Namun, bagi ASN yang masih aktif menjabat, aturan ini sangat jelas dan tegas. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif dan bahkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“ASN dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik selama mereka masih aktif sebagai ASN. Mereka harus menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan pelindung masyarakat dengan netral,” tegas Jahidin.

Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam politik adalah untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak terganggu oleh pertimbangan politik. ASN adalah pilar penting dalam menjaga kestabilan dan kualitas pelayanan publik, sehingga aturan ini menjadi landasan yang harus dipatuhi dengan sungguh-sungguh.

Jahidin juga menegaskan bahwa ASN yang ingin terlibat dalam politik sebaiknya mengajukan pensiun, sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan politik tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Dengan demikian, netralitas ASN akan selalu terjaga, dan masyarakat dapat yakin bahwa pelayanan publik tetap berkualitas dan tanpa bias politik,” pungkasnya.

Keseluruhan, aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam kegiatan politik adalah langkah kunci dalam menjaga integritas dan netralitas aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan dan adil.(al/adv dprd kaltim)

Share296Tweet185Share74

Related Posts

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga
advetorial

Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga

08/12/2025
Next Post
Siswa MTSN Samarinda Belajar Kepemimpinan di DPRD Kaltim

Siswa MTSN Samarinda Belajar Kepemimpinan di DPRD Kaltim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Heri Keswanto Usulkan Ada Kapal Sekolah Bagi Warga Pesisir

    Heri Keswanto Usulkan Ada Kapal Sekolah Bagi Warga Pesisir

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Sabaruddin Soroti Kontrak Mal Lembuswana: Perlu Evaluasi Menyeluruh Sebelum Perpanjangan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • PT KNI Luncurkan Program ANTING BERLIAN, Kolaborasi Inklusif Bersama Puskesmas Bontang Utara 1

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Disdikbud Kutim Berencana Bentuk Sekolah Filial

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkot Bontang Tindaklanjuti Izin Galian C

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Berita Terkini

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.