Trending.co.id, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang mengungkapkan kegelisahannya terkait pencemaran laut yang berimbas dengan matinya ikan-ikan dan tidak bisa berkembangnya rumput laut di kawasan laut Loktunggul.
Dirinya menilai, pengelolaan limbah perusahaan PT GPK tidak sesuai aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dibuat.
“Kalo ikan-ikan mati dan tidak bisa dilakukan perkembangbiakan rumput laut berarti ada yang salah dari pengelolaan limbahnya,” ujar BW, sapaan akrabnya, Rabu (08/11/2023).
Dirinya meminta dijadwalkan sidak ke lokasi perusahaan untuk mengetahui pengelolaan limbah sudah sesuai atau tidak. Selain itu, dirinya akan menanyakan ke pihak DLH Kaltim mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan setiap setiap semester, yakni enam bulan sekali selama perusahaan tersebut didirikan.
“Kami juga mau memanggil ahli perikanan untuk datang ke lokasi guna meninjau hasil laut dari perairan yang telah tercemar tersebut. Karena kamu bukan ahlinya, jadi kita butuh ahli yang mengerti perihal kelautan seperti ini,” imbuhnya.
BW menegaskan, jika terbukti limbah tersebut tidak diolah sesuai aturan yang ada, maka dia meminta pihak DLH provinsi untuk menutup perusahaan tersebut.
“Sebenarnya sudah terbukti dari ikan yang mati itu, berarti kan laut sudah tercemar. Nelayan saja sudah harus pergi keluar dulu untuk mendapatkan ikan. Ini sangat merugikan masyarakat sekitarnya,” pungkasnya.(sd/adv)