Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

by admin
08/11/2023
in advetorial, Trending
Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

Komisi II DPRD Melakukan Sidak di Kampus STITEK yang berlokasi di Jalan Ir Juanda tepat lokasi gedung berada di sebelah kantor BPBD Bontang.(ti/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Komisi II DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kampus STITEK Bontang yang berlokasi di Jalan Ir Juanda pada Selasa (7/11/2023).

Hal itu dilakukan pasca adanya keluhan soal aktivitas BPBD yang kesulitan memanuver kendaraan saat terjadi kebakaran lahan. Lantaran lahan parkir yang sempit.

Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mangatakan ada temuan bangunan baru yang ternyata dibuat oleh STITEK tanpa ada bersurat ke Pemkot Bontang. Yang mana saat ini adalah pemilik gedung dan STITEK statusnya penyewa.

Didalam draft perjanjian kerja sama sewa antara Pemkot Bontang dan Kampus STITEK terdapat pasal 13 soal larangan mengubah fungsi peruntukkan objek sewa menyewa sebab bertentangan dengan izin prinsip pemanfaatan sewa ruang.

Bagaimanapun seluruhnya dilakukan atas sepengetahuan dan izin tertulis pihak pertama yaitu Pemkot Bontang.

“Kok menambah bangunan baru. Sudah ada izinnya belum secara tertulis ke Pemkot. Gegera penambahan ini menghambat aktivitas antara BPBD dan STITEK,” kata Bakhtiar Wakkang.

Menanggapi hal itu Kepala Yayasan STITEK Bontang Dedy Rahmad Utomo mengaku tidak menambah bangunan gedung secara permanen.
Menurutnya hanya memanfaatkan sisi sebelah kiri yang ditujukan ruang kreativitas mahasiswa. Seperti central mahasiswa dan STITEK Mart.

Meski secara aturan memang tidak mengetahui kalau harus berizin. Karena bangunan ini sudah sejak ada di 2017 lalu. Sementara draft kontrak sewa baru dibuat pada 2022.

“Itu bangunan sebenarnya bukan baru. Kita cuman memberikan ruang kreasi mahasiswa. Kalau izin memang belum ada secara tertulis. Tapi secara lisan ke jajaran pengurus yayasan yang mahoritas ASN juga sudah,” beber Dedy.

Sebagai informasi, biaya sewa gedung STITEK selama 1 tahun senilai Rp62 juta. Artinya apabila diminta pindah STITEK juga meminta ada solusi. Karena kontrak sewa akan habis selama 1 bulan ini.

“Kami minta solusi kalau memang diminta pindah. Toh, adanya STITEK untuk kemajuan pendidikan,” tandasnya.(ti/adv)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • DPRD Kaltim Desak Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Maksimal Dua Pekan

    DPRD Kaltim Desak Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Maksimal Dua Pekan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • BREAKING NEWS: Kebakaran di Guntung Bontang, Bangunan Pujasera dan Satu Mobil Terbakar

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Bupati Kukar Dukung Penuh SMP Negeri 3 Tenggarong dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Qausar Harta Buka Casting Pemain Lokal di Bontang untuk FTV SCTV, Cek Peran dan Karakter yang Dibutuhkan!

    791 shares
    Share 316 Tweet 198

Berita Terkini

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

11/06/2026
Maryam Masa Kini, Adakah?

Maryam Masa Kini, Adakah?

07/06/2026
TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.