Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

by admin
08/11/2023
in advetorial, Trending
Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

Komisi II DPRD Melakukan Sidak di Kampus STITEK yang berlokasi di Jalan Ir Juanda tepat lokasi gedung berada di sebelah kantor BPBD Bontang.(ti/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Komisi II DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kampus STITEK Bontang yang berlokasi di Jalan Ir Juanda pada Selasa (7/11/2023).

Hal itu dilakukan pasca adanya keluhan soal aktivitas BPBD yang kesulitan memanuver kendaraan saat terjadi kebakaran lahan. Lantaran lahan parkir yang sempit.

Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mangatakan ada temuan bangunan baru yang ternyata dibuat oleh STITEK tanpa ada bersurat ke Pemkot Bontang. Yang mana saat ini adalah pemilik gedung dan STITEK statusnya penyewa.

Didalam draft perjanjian kerja sama sewa antara Pemkot Bontang dan Kampus STITEK terdapat pasal 13 soal larangan mengubah fungsi peruntukkan objek sewa menyewa sebab bertentangan dengan izin prinsip pemanfaatan sewa ruang.

Bagaimanapun seluruhnya dilakukan atas sepengetahuan dan izin tertulis pihak pertama yaitu Pemkot Bontang.

“Kok menambah bangunan baru. Sudah ada izinnya belum secara tertulis ke Pemkot. Gegera penambahan ini menghambat aktivitas antara BPBD dan STITEK,” kata Bakhtiar Wakkang.

Menanggapi hal itu Kepala Yayasan STITEK Bontang Dedy Rahmad Utomo mengaku tidak menambah bangunan gedung secara permanen.
Menurutnya hanya memanfaatkan sisi sebelah kiri yang ditujukan ruang kreativitas mahasiswa. Seperti central mahasiswa dan STITEK Mart.

Meski secara aturan memang tidak mengetahui kalau harus berizin. Karena bangunan ini sudah sejak ada di 2017 lalu. Sementara draft kontrak sewa baru dibuat pada 2022.

“Itu bangunan sebenarnya bukan baru. Kita cuman memberikan ruang kreasi mahasiswa. Kalau izin memang belum ada secara tertulis. Tapi secara lisan ke jajaran pengurus yayasan yang mahoritas ASN juga sudah,” beber Dedy.

Sebagai informasi, biaya sewa gedung STITEK selama 1 tahun senilai Rp62 juta. Artinya apabila diminta pindah STITEK juga meminta ada solusi. Karena kontrak sewa akan habis selama 1 bulan ini.

“Kami minta solusi kalau memang diminta pindah. Toh, adanya STITEK untuk kemajuan pendidikan,” tandasnya.(ti/adv)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Polres Bontang Klarifikasi Video Viral : Tindakan Personel Sesuai Prosedur Penanganan Tabrak Lari

    Polres Bontang Klarifikasi Video Viral : Tindakan Personel Sesuai Prosedur Penanganan Tabrak Lari

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • DPRD Soroti Oknum ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Batik Legenda Danau Lipan Kukar Curi Perhatian di Fashion Show Nasional Dekranasda

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Mengenang Sejarah dan Silaturahmi: Haul Pangeran Syarif Hamid Assegaf

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 704 ASN dan Non ASN Setkab Kukar Terima Bingkisan Lebaran, Sunggono Ajak Gunakan Hak Pilih dan Jaga Netralitas

    746 shares
    Share 298 Tweet 187

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.