Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

by admin
08/11/2023
in advetorial, Trending
Temuan Sidak Komisi II DPRD Bontang, STITEK Tambah Bangunan Tanpa Izin ke Pemkot

Komisi II DPRD Melakukan Sidak di Kampus STITEK yang berlokasi di Jalan Ir Juanda tepat lokasi gedung berada di sebelah kantor BPBD Bontang.(ti/trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Komisi II DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kampus STITEK Bontang yang berlokasi di Jalan Ir Juanda pada Selasa (7/11/2023).

Hal itu dilakukan pasca adanya keluhan soal aktivitas BPBD yang kesulitan memanuver kendaraan saat terjadi kebakaran lahan. Lantaran lahan parkir yang sempit.

Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mangatakan ada temuan bangunan baru yang ternyata dibuat oleh STITEK tanpa ada bersurat ke Pemkot Bontang. Yang mana saat ini adalah pemilik gedung dan STITEK statusnya penyewa.

Didalam draft perjanjian kerja sama sewa antara Pemkot Bontang dan Kampus STITEK terdapat pasal 13 soal larangan mengubah fungsi peruntukkan objek sewa menyewa sebab bertentangan dengan izin prinsip pemanfaatan sewa ruang.

Bagaimanapun seluruhnya dilakukan atas sepengetahuan dan izin tertulis pihak pertama yaitu Pemkot Bontang.

“Kok menambah bangunan baru. Sudah ada izinnya belum secara tertulis ke Pemkot. Gegera penambahan ini menghambat aktivitas antara BPBD dan STITEK,” kata Bakhtiar Wakkang.

Menanggapi hal itu Kepala Yayasan STITEK Bontang Dedy Rahmad Utomo mengaku tidak menambah bangunan gedung secara permanen.
Menurutnya hanya memanfaatkan sisi sebelah kiri yang ditujukan ruang kreativitas mahasiswa. Seperti central mahasiswa dan STITEK Mart.

Meski secara aturan memang tidak mengetahui kalau harus berizin. Karena bangunan ini sudah sejak ada di 2017 lalu. Sementara draft kontrak sewa baru dibuat pada 2022.

“Itu bangunan sebenarnya bukan baru. Kita cuman memberikan ruang kreasi mahasiswa. Kalau izin memang belum ada secara tertulis. Tapi secara lisan ke jajaran pengurus yayasan yang mahoritas ASN juga sudah,” beber Dedy.

Sebagai informasi, biaya sewa gedung STITEK selama 1 tahun senilai Rp62 juta. Artinya apabila diminta pindah STITEK juga meminta ada solusi. Karena kontrak sewa akan habis selama 1 bulan ini.

“Kami minta solusi kalau memang diminta pindah. Toh, adanya STITEK untuk kemajuan pendidikan,” tandasnya.(ti/adv)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam
Opini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT
Opini

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang
Berita Daerah

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA
Berita Daerah

PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

04/03/2026
FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas
Berita Daerah

FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

04/03/2026
Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu
Berita Daerah

Digerebek di Dalam Mobil, Tiga Pria di Marangkayu Terseret Kasus Sabu

03/03/2026
Next Post
Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Laut Tercemar Akibat Limbah Perusahaan, BW: Perusahaan Bisa Ditutup

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Idulfitri 2026: ASN Bontang Dapat THR dan Tunjangan, PPPK Paruh Waktu Tanpa Komponen Tambahan

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PT EUP Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah FABA

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Wartek-In di Bulan Ramadan Diserbu Warga Bontang Lestari, Sembako Ludes Diburu

    753 shares
    Share 301 Tweet 188

Berita Terkini

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

Stop Konflik Agraria dengan Sistem Islam

05/03/2026
SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

SISTEM ISLAM MENJAMIN KEBUTUHAN GIZI MASYARAKAT

05/03/2026
Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

05/03/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.