Trending.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, mengungkapkan dukungannya terhadap keterlibatan perempuan dalam Parlemen. Ia mendorong keterlibatan perempuan dalam partisipasi politik dengan kuota sebesar 30 persen, serta menyesuaikan aturan dan regulasi yang ada.
“Kuota 30 persen sebenarnya sudah memberikan peluang bagi perempuan untuk ikut dan terlibat dalam momentum politik, di mana kuota 30 persen itu tersendiri mendapatkan pengakuan dari Undang-Undang,” ungkap Puji di Samarinda, Jumat (17/11/2023).
Menurut Puji, hingga saat ini keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim baru mencapai 12 persen. Hal ini perlu menjadi evaluasi bersama mengenai apa saja faktor penyebabnya.
“Oleh sebab itu perlu ada dorongan yang dilakukan untuk memberikan pengakuan sebagaimana perempuan menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Puji juga menyampaikan, saat perempuan ingin masuk dalam jalur politik juga kerap menghadapi tantangan domestik, seperti dukungan dari keluarga, suami hingga anak-anak mereka.
“Makanya tidak heran ketika perempuan akan berpikir tiga kali ketika betul-betul ingin menempuh langkah tersebut,” jelasnya.
Terakhir, Puji berharap perempuan bisa ikut terlibat dalam politik agar bisa menampung dan menegakkan aspirasi masyarakat, terlebih pada perempuan.
“Saya harap peluang 30 persen bisa tercapai kuota bahkan kalau bisa lebih dari itu. Tugas perempuan di legislatif kalau dilakukan dengan baik maka Insya Allah surga tempatnya,” tutup Puji.
Keterwakilan perempuan di Parlemen Kaltim yang masih terbilang rendah, yaitu hanya 12 persen, tentu menjadi perhatian bersama. Hal ini mengingat perempuan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berpolitik.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan keterwakilan perempuan di Parlemen Kaltim masih rendah. Salah satunya adalah kurangnya dukungan dari keluarga. Perempuan yang ingin terjun ke dunia politik kerap kali menghadapi penolakan dari suami atau keluarganya. Hal ini karena masyarakat masih memandang bahwa politik adalah dunia yang keras dan tidak cocok untuk perempuan,” ujarnya.
Selain itu, perempuan juga kerap kali menghadapi tantangan dalam hal edukasi dan sosialisasi. Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik masih belum optimal. Akibatnya, banyak perempuan yang tidak menyadari hak dan kewajibannya dalam berpolitik.
Untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di Parlemen Kaltim, perlu adanya dukungan dari semua pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Legislatif perlu mendorong adanya penyesuaian aturan dan regulasi yang ada agar lebih ramah terhadap perempuan. Selain itu, legislatif juga perlu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik.
Dengan keterlibatan perempuan yang lebih besar di Parlemen Kaltim, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya perempuan. Perempuan dapat menyuarakan aspirasi dan kepentingannya dengan lebih baik, sehingga dapat mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan sosial.(al/adv dprd kaltim)