Trending.co.id, Bontang – Beberapa wilayah di Kelurahan Bontang Lestari, sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bontang sebagai wilayah industri. Hal itu, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan kalau sudah ditetapkan sebagai kawasan industri, berarti harus ada turunannya terkait kajian investasi yang harus disiapkan oleh pemerintah supaya para pemilik modal sudah tahu kondisi Kota Bontang.
“Seperti apa prospek ekonominya kan, prospek apa yang mau dibangun,” ujar Politisi Gerindra usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Pimpinan DPRD Kota Bontang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan, dan Ketua RT 15 Kelurahan Bontang Lestari, serta Forum Penataan Ruang Kota Bontang, Camat Bontang Selatan, dan Lurah Bontang Lestari, Senin (8/7/2024) siang di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Tentu di dalamnya, lanjut dia, jangan hanya berbicara soal pemilik modal yang berinvestasi, tepi harus tetap memikirkan masyarakat agar terlindungi dalam kajian tersebut.
“Makanya kami mendorong dan mendesak pemerintah agar menyelesaikan secepatnya kajian investasi itu, sebelum selesai PT KIB ini,” kata Agus Haris.
Selain itu, pihaknya juga mendoro pemerintah agar ada bentuk ikatan atau hubungan kerja dengan PT KIB. Karena pemerintah bisa mengelola kawasan itu, tetapi dengan pertimbangan harga tanah sesuai dengan NJOP sangat besar.
“Mestinya pemerintah tidak lantas putus asa disitu, karena banyak bentuk kerjasama lainnya dengan masyarakat pemilik lahan itu. Bisa kita kerja samakan dengan cara-cara lain. Misalnya begini, selama proses kontruksi berjalan sampai berproduksi maka 150 orang pemilik lahan itu bisa tetap bekerja berikut dengan anaknya. Kan itu semua bisa dibicarakan, kerjasama dengan masyarakat, supaya tidak dikelola oleh pihak swasta,” bebernya.
Dua hal itu, yang sebenarnya dibutuhkan para Anggota DPRD Kota Bontang. Sementara dalam rapat tadi, pihaknya tidak menemukan kedua hal itu, seperti apa potensi ekonomi dan dampaknya kepada masyarakat.
“Belum lagi, tenaga kerja. Karena dalam Amdal yang disampaikan dari 100-500, 1 jenis kontruksi, artinya satu perusahaan yang membangun pabrik, dan itu mustahil hanya 500 tenaga kerja. Seperti di GPK saja, ribuan tenaga kerja yang dibutuhkan sampai star up. Dalam dokumen Amdal juga tidak dijelaskan berapa tenaga kerja lokal Bontang yang bisa diserap, semua hanya dalam bentuk global,” pungkasnya.(asr/adv dprd bontang)
Discussion about this post