
Trending.co.id, Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H. Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Gubernur Harum, bersama jajaran Forkopimda, meninjau langsung kesiapan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis (17/4/2025).
Rangkaian kunjungan dimulai dari TPS 17 dan TPS 05 di Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, lalu berlanjut ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong yang menjadi lokasi TPS Khusus 901. TPS ini tercatat memiliki 325 warga binaan, dengan 71 orang di antaranya berhak menggunakan suara dalam PSU.
Setibanya di lokasi, Gubernur Harum disambut oleh jajaran pejabat Kemenkumham dan KPU Kukar. Dalam dialognya dengan Ketua KPU Kukar Rudy Gunawan, Gubernur menanyakan langsung kesiapan penyelenggaraan PSU. “Kalau saya lihat, ini semua sudah siap. Tapi tetap pastikan logistik dan keamanan jangan sampai ada celah,” pesan Gubernur Harum.
Distribusi logistik PSU ke 1.447 TPS di 19 kecamatan direncanakan akan dilaksanakan pada H-1, Jumat (18/4/2025). Ketua KPU Kukar memastikan bahwa seluruh perlengkapan, termasuk untuk TPS Khusus, telah siap dan akan dikirim sesuai jadwal. Total terdapat 13.023 petugas KPPS dan pengamanan TPS yang disiapkan untuk melayani lebih dari 552 ribu pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kunjungan ini juga diisi dengan penyerahan tali asih oleh Gubernur kepada lima petugas TPS Khusus 901, sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras mereka. Gubernur menekankan bahwa proses pemungutan suara di TPS Khusus tetap harus menjunjung asas luber dan jurdil, dengan pengawasan yang diperketat.
“Kita ingin PSU ini menjadi contoh baik. Tidak ada manipulasi, tidak ada tekanan. Semua harus berjalan jujur dan transparan. Ini bukan hanya soal politik, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi,” ucap Gubernur.
Di akhir kunjungannya, Gubernur Harum kembali menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses PSU berlangsung. “Saya titip betul kepada KPU, Bawaslu, dan jajaran keamanan, jangan sampai PSU ini kembali digugat. Kalau bisa, ini yang terakhir dan terbaik,” tegasnya.
[Adv | Diskominfo Kaltim]











Discussion about this post