
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang andal melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh jajaran PPPK di berbagai instansi secara virtual. Selain penyerahan SK PPPK, prosesi juga dirangkai dengan penyerahan SK CPNS dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Fungsional.
Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud yang akrab disapa Gubernur Harum menekankan bahwa momen ini bukanlah seremoni biasa. Ia menyebut pelantikan merupakan momentum sakral yang menyangkut tanggung jawab moral dan profesional sebagai pelayan publik.
“Jangan anggap ini hanya tanda tangan dan seragam baru. Ini amanah, dan hanya bisa dibalas dengan kerja tulus dan pelayanan terbaik,” tegas Rudy dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan para ASN dan PPPK agar tidak terjebak pada rutinitas birokrasi semata. Menurutnya, inovasi dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat harus menjadi standar baru dalam menjalankan tugas.
“ASN dan PPPK harus menjadi garda terdepan dalam reformasi birokrasi, apalagi dengan posisi strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara. Ini tuntutan zaman,” ujarnya.
Rudy mengajak seluruh aparatur yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga etika kerja, serta membangun budaya melayani secara inklusif dan berkeadilan di semua lini pelayanan publik.
Penyerahan SK ini sekaligus menandai akselerasi transformasi pelayanan di Kaltim, sebagai bagian dari upaya menyiapkan SDM unggul dalam menyambut generasi emas dan tantangan era IKN.
[Adv | Diskominfo Kaltim]











Discussion about this post