
Trending.co.id, Kaltim – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menyoroti penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang yang dinilainya belum sejalan dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat Executive Meeting bersama pelaku usaha pertambangan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
“CSR kita masih cenderung bersifat simbolik dan tidak berkelanjutan,” tegas Gubernur Harum dalam forum tersebut.
Menurutnya, meskipun aktivitas tambang batu bara di Kaltim telah berlangsung sejak 1983, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan belum diimbangi dengan kontribusi CSR yang sistematis dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Padahal, landasan hukum terkait tanggung jawab sosial perusahaan sudah sangat jelas, di antaranya diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2012, dan UU No. 3 Tahun 2020.
Untuk itu, Pemprov Kaltim akan menyusun peta jalan (roadmap) CSR yang berisi panduan pelaksanaan CSR secara menyeluruh. Dokumen ini akan mencakup lokasi program, jenis kegiatan, besaran nilai, dan waktu pelaksanaan. Gubernur juga menyampaikan pentingnya pengawasan dan audit yang melibatkan Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), LSM, dan unsur masyarakat sipil.
“Nanti akan ada audit melibatkan Inspektorat, DLH, LSM dan masyarakat sipil. CSR bukan hanya kewajiban hukum, tapi komitmen moral dan investasi sosial jangka panjang,” ujarnya.
Ia berharap CSR menjadi alat transformasi untuk mengubah wilayah tambang menjadi pusat pertumbuhan yang adil, berkelanjutan, dan sejahtera. Penyaluran CSR juga diimbau melibatkan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), agar distribusi bantuan lebih terarah dan berdampak.
Program CSR yang ideal, menurut Gubernur, bisa berbentuk perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian beasiswa, pengadaan seragam sekolah, operasi bibir sumbing, khitanan massal, perbaikan sanitasi, hingga bantuan usaha ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai CSR justru diberikan untuk masyarakat luar Kaltim. Pasti ribut,” tandas Gubernur Harum.
[Adv | Diskominfo Kaltim]












Discussion about this post