Trending.co.id, Bontang – Dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa minggu terakhir sedang menjadi perbincangan publik. Khususnya, sorotan itu datang dari wakil rakyat Kota Bontang. Pasalnya, banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Bontang yang memilih asik nongkrong di kafe dan pusat perbelanjaan dikala waktu masih jam kerja.
Kondisi ini mengungdang reaksi dari berbagai pihak di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, sikap ini mencerminkan sikap dari oknum ASN terkait komitmen dan tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Menyikapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Sahib, sangat menyayangkan atas persoalan yang terjadi. Menurutnya, perilaku sejumlah oknum pegawai yang tak patuh terhadap aturan dan abai dengan tanggung jawab.
“Tentu saya prihatin, ini bukan sekadar bolos, tapi sudah masuk pelanggaran disiplin,” ujar Sahib saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, pria yang kerab disapa Sahib mengatakan perbuatan oknum pegawai yang keluyuran atau bolos di jam kerja tak mencerminkan slogan “ASN BerAKHLAK”. Tanya hanya sekadar singkatan, namun tedapat makna yang dalam. ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Badan Kepegawaian Negara melansir bahwa ASN BerAKHLAK adalah nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi seluruh PNS di Indonesia. Core Values BerAKHLAK bertujuan untuk memperkuat budaya kerja ASN, mendorong terciptanya karakter profesional, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan slogan “Bangga Melayani Bangsa”,
Selain itu, kedisiplinan ASN secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini merasa, tabiat tersebut berpotensi bakal merusak nama baik institusi pemerintahan. Termasuk menciptakan tanggapan negatif bagi masyarakat.
Sahib menegaskan dan meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang mengambil langkah sesuai aturan. Pihaknya juga meminta agar tak tinggal diam dan segera melakukan tindakan terukur serta pengawasan ketat.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, legislator dapil Bontang Selatan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hobi nongkrong saat jam kerja.
Bahkan, kata dia, kebiasaan ASN bolos di waktu kerja akan menjadi pernyakit di internal pemerintah. Hal ini juga menjadi contoh yang tidak baik bagi warga di Kota Taman.
“Kalau memang terbukti melanggar wajib diberi sanksi yang tegas. Kalau perlu dipecat atau tidak bisa naik golongan dalam beberapa waktu,” pungkasnya.
(Jay/Adv DPRD Bontang)
Discussion about this post