Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Senin (28/7/2025). Penetapan ini menandai tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim, Wakil Gubernur Seno Aji, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis untuk masa depan Benua Etam.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan instrumen utama untuk mengarahkan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah secara terarah dan terukur. “Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang solid, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” yang dijabarkan ke dalam enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis industri unggulan, reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan hidup.
Pansus turut merekomendasikan sejumlah langkah konkret, di antaranya percepatan penyelesaian batas wilayah antar kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di kawasan pedalaman, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di wilayah tertinggal. Koordinasi lintas sektor juga ditekankan guna memastikan program strategis seperti Gratispol dan Jospol menjangkau masyarakat secara langsung.
Seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan RPJMD menjadi Perda, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur, serta ketukan palu sidang sebagai simbol pengesahan.
Wakil Gubernur Seno Aji dalam sambutannya menyatakan bahwa RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Ia menyebut dokumen ini sebagai peta jalan pembangunan Kaltim yang tidak hanya menjawab tantangan hari ini, tetapi juga menyiapkan fondasi jangka panjang untuk transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan.
[ADV | DPRD KALTIM]
Discussion about this post