Trending.co.id, Kaltim – Usai menggelar koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melanjutkan agenda dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/2025). Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus penekanan pentingnya aspek sosial serta lingkungan dalam operasional industri. Rombongan DPRD diterima langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan agar perusahaan segera menyusun dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen resmi. Ia menekankan, kelanjutan tindak lanjut Komisi IV akan sangat bergantung pada pemenuhan syarat dan kesepakatan yang sudah ditetapkan. “Kami ingin ada sinergi yang adil, perusahaan bisa untung, tapi masyarakat dan pemerintah tidak boleh dirugikan,” tegas Darlis.
Lebih jauh, Darlis juga menyoroti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilainya sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa AMDAL bukan hanya dokumen administratif, melainkan panduan penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem.
Komisi IV mendorong agar setiap proyek industri di Kalimantan Timur diawali dengan penilaian dampak lingkungan yang serius. Menurut Darlis, kebijakan pembangunan harus berbasis data dan hasil kajian AMDAL yang valid serta objektif agar tidak meninggalkan persoalan ekologis di masa depan.
Sementara itu, Kepala Desa Penawai, Nasir, juga mengingatkan PT BNP untuk konsisten dengan komitmen mereka terhadap masyarakat. Ia menekankan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar menyentuh kebutuhan warga sekitar.
Dalam pertemuan itu, Vincent selaku GM PT BNP menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPRD dan pemerintah desa. Ia mengaku perusahaan berkomitmen untuk menyusun MoU serta memperkuat program CSR yang berkelanjutan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kaltim terhadap keberadaan investasi di daerah. Legislator menegaskan bahwa investasi tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan harus menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.[ADV/DPRD KALTIM]
Discussion about this post