Trending.co.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menerima keluhan dari para petani di Kabupaten Kutai Kartanegara terkait kondisi jalan rusak yang mengganggu kelancaran distribusi hasil pertanian mereka. Jalan yang menjadi permasalahan adalah Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” ungkap Samsun, yang menekankan urgensi pemeliharaan jalan tersebut.
Samsun juga meminta pihak perusahaan CV Prima Mandiri untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan perbaikan jalan tersebut. Jalan Dondang memiliki peran vital dalam menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kota Samarinda, sehingga kondisinya yang buruk mengganggu aktivitas masyarakat, terutama para petani.
Meskipun sebelumnya terdapat informasi bahwa perbaikan jalan ini ditargetkan selesai pada Februari 2023, Samsun menegaskan bahwa ini bukan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.
“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegasnya.
DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut, dan jika perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya, langkah hukum akan diambil bersama pemerintah provinsi.
Samsun berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah menyetujui untuk melakukan perbaikan kerusakan jalan provinsi ini. Kesepakatan tersebut mencakup sembilan poin kesepakatan antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, menjelaskan bahwa perusahaan akan melakukan perbaikan dalam waktu empat bulan ke depan setelah melakukan survei, membuat kajian teknis, dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan. Hasilnya akan dievaluasi oleh Dinas PUPR Pera Kaltim.(al/adv dprd kaltim)