
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menerapkan kebijakan tarif seragam untuk seluruh layanan angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek online yang beroperasi di wilayahnya, mulai Senin (7/7/2025). Hal ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 yang menetapkan tarif standar ASK di Provinsi Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menyampaikan bahwa semua aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya wajib mengikuti ketentuan tersebut tanpa pengecualian, termasuk menghapus seluruh bentuk tarif promosi. “Kami minta, 1 kali 24 jam seluruh aplikator sudah menerapkan tarif sesuai SK Gubernur. Jika tidak, akan ada sanksi tegas termasuk penutupan kantor operasional,” tegas Seno Aji usai memimpin rapat pembahasan tarif di Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Langkah ini disambut tepuk tangan para driver yang hadir dalam pertemuan tersebut. Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah pejabat lainnya turut mendampingi jalannya diskusi bersama perwakilan aplikator dan mitra kerja. Meski sebagian aplikator roda dua disebut masih belum menerapkan aturan tersebut, Pemprov memastikan pengawasan akan terus diperketat.
Kebijakan ini mengacu pada Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengawasi tarif ASK, serta menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran.
Dalam pertemuan tersebut, para mitra driver juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim membentuk aplikator lokal yang dikelola oleh pemerintah daerah. Usulan ini langsung ditanggapi positif oleh Wagub Seno. “Kami akan kaji usulan aplikator lokal. Jika dikelola Perusda, bisa meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja di sektor teknologi informasi,” ungkapnya.
Turut hadir dalam agenda ini Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kabid LLAJ Dishub Kaltim Heru Santosa, anggota DPRD Kaltim, tim transisi Pemprov, dan perwakilan pusat dari berbagai aplikator.
[ADV | DISKOMINFO KALTIM]











Discussion about this post