Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Iming-iming Rp500 Ribu, Pria di Telihan Promosi Judol Berakhir Dipenjara

by admin
08/08/2025
in Berita Daerah, Trending
Iming-iming Rp500 Ribu, Pria di Telihan Promosi Judol Berakhir Dipenjara
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Jagat maya sedang tidak baik-baik saja. Baru-baru ini, Polres Bontang mengungkap sebuah kasus promosi (endorsement) situs perjudian online (judol) yang dilakukan melalui media sosial.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial MN (23), warga Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. MN diringkus saat berada di rumahnya, di Jalan Surabaya, Nomor 7, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang.

Awal mula kasus ini terbongkar pada hari Senin malam (4/8/2025) sekira pukul 22.30 WITA. Terduga pelaku MN mendistribusikan konten bermuatan perjudian di akun instagram pribadinya.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengunggah tautan situs judol -kipas899- dalam bentuk instastory. AKP Hari Supranoto menjelaskan, unggahan itu mengarahkan langsung ke website perjudian.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka MN mengaku menerima tawaran dari seseorang yang dikenal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto saat konferensi pers di Mako Polres Bontang, pada hari ini, Jumat (8/8/2025) pagi.

Lanjut, kata dia, tawaran itu diterima dari seorang berinisial CC, melalui aplikasi Whatsapp (WA). Dari keterangan polisi juga terkuak bahwa promosi judol ini sudah berlangsung sejak tanggal 30 Juli hingga 4 Agustus 2025 dengan jumlah upload sebanyak dua kali sehari.

“Sebagai imbalan, tersangka mengaku telah menerima keuntungan sebesar Rp500.000 yang ditransfer ke rekening pribadi tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu unit handphone, satu akun Instagram dan satu akun Facebook milik pelaku, bukti tangkapan layar konten perjudian, rekening koran atas nama tersangka, dan tautan situs judol.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas polisi berpangkat bunga dua itu.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomoe 11 Tahun 2008.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” tandasnya.

Polres Bontang menegaskan akan terus melakukan patroli siber secara aktif untuk memantau di ruang digital. Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen akan menindak pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan judol.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat melalui promosi judi online. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga merupakan moral dan tatanan sosial,” tutupnya. (Jay)

Share306Tweet191Share77

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Banmus DPRD Kaltim Dalami Efektivitas Penjadwalan Agenda dalam Kunjungan ke DPRD Jatim

Banmus DPRD Kaltim Dalami Efektivitas Penjadwalan Agenda dalam Kunjungan ke DPRD Jatim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Qausar Harta Buka Casting Pemain Lokal di Bontang untuk FTV SCTV, Cek Peran dan Karakter yang Dibutuhkan!

    Qausar Harta Buka Casting Pemain Lokal di Bontang untuk FTV SCTV, Cek Peran dan Karakter yang Dibutuhkan!

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bupati Kukar Pimpin Apel ASN Dinkes, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Tenaga Kesehatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dispora Kaltim Berikan Ruang Pemuda Tingkatkan Keterampilan di Sektor Digital

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Wagub Seno Aji Paparkan Program Gratispol ke Menteri Abdul Mu’ti

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Iming-iming Rp500 Ribu, Pria di Telihan Promosi Judol Berakhir Dipenjara

    765 shares
    Share 306 Tweet 191

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.