Trending.co.id, Kaltim – Dalam rangka penguatan kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kedewanan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Rombongan diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus, Gedung DPRD Jatim, Rabu (23/7/2025) lalu.
Delegasi Banmus DPRD Kaltim yang hadir terdiri atas Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Dalam pertemuan ini, mereka membahas berbagai perbedaan prosedural dalam pengesahan jadwal kegiatan legislatif antar daerah, serta mengevaluasi tata beracara yang lebih efisien dan adaptif.
Subandi menyampaikan bahwa selama ini di DPRD Kaltim, agenda Banmus yang telah ditetapkan tetap harus disahkan kembali dalam rapat paripurna. Ia menilai mekanisme ini kurang fleksibel, terutama jika ada perubahan mendadak. “Di tempat kami, perubahan jadwal harus dibawa ke paripurna lagi. Padahal, pengalaman saya di DPRD kota, cukup melalui rapat Banmus. Itu lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendarwati menjelaskan bahwa Banmus di Jatim memiliki otonomi untuk menetapkan agenda tanpa perlu paripurna. “Di Jatim, hasil rapat Banmus langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Itu sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sini,” ungkapnya.
Fadly Imawan menambahkan bahwa setiap daerah memang memiliki praktik yang berbeda dalam menjalankan fungsi Banmus. Namun menurutnya, penting bagi DPRD Kaltim untuk mengevaluasi dan menyelaraskan mekanisme kerja dengan regulasi yang berlaku secara nasional. “Kami perlu melihat contoh-contoh seperti di Jatim ini, sebagai referensi dalam penyempurnaan tatib kami,” ucap politisi Golkar ini.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan prosedur dalam setiap produk kelembagaan. “Kalau tidak sesuai regulasi, maka rapat paripurna yang digelar bisa dinyatakan cacat hukum. Ini bisa berdampak serius, baik secara kelembagaan maupun individu,” ujar Fadly.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan Banmus DPRD Kaltim untuk meminta draf tata tertib DPRD Jatim sebagai bahan perbandingan. Ke depan, hasil kunjungan akan dibahas lebih lanjut bersama Kemendagri guna memastikan keselarasan aturan.
Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap mampu menyempurnakan mekanisme kerja internal dan menghasilkan penjadwalan agenda yang lebih akuntabel, efisien, serta selaras dengan prinsip hukum yang berlaku.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post