Trending.co.id, Bontang – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang mengusulkan agar Musyawarah Pembangunan Pemuda (Musbangda) dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Bontang. Gagasan itu merupakan hasil kajian internal KNPI yang dituangkan dalam draf masukan terhadap Raperda Kepemudaan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Selasa (14/7/2026).
KNPI menilai Musbangda penting sebagai wadah bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan dan rekomendasi pembangunan daerah.
Ketua DPD KNPI Bontang, Indra Wijaya, mengatakan Musbangda diharapkan menjadi forum yang berfungsi layaknya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetapi secara khusus membahas isu dan kebutuhan kepemudaan.
“Musbangda (Musyawarah Pembangunan Pemuda, red) merupakan usulan dari teman-teman pemuda, khususnya KNPI Bontang. Forum ini diharapkan menjadi ruang bagi anak muda untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi bagian dari pembangunan Kota Bontang,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Indra, Musbangda nantinya akan membahas berbagai persoalan kepemudaan secara komprehensif, inovatif, dan berkelanjutan. KNPI juga mengusulkan agar Raperda memuat ketentuan yang menjamin kemudahan serta kesetaraan akses bagi seluruh pemuda, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami juga mengusulkan adanya pasal yang memberikan kemudahan dan kesetaraan akses bagi seluruh anak muda, termasuk pemuda difabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra turut mengapresiasi Komisi B DPRD Bontang yang menginisiasi penyusunan Raperda Kepemudaan. Menurutnya, regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus mengatur hak dan kewajiban pemuda di Kota Bontang.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan KNPI untuk memberikan masukan terhadap penyusunan Raperda. Ia mengapresiasi antusiasme KNPI dalam mengawal pembahasan regulasi tersebut.
“Ternyata semangat terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) Kepemudaan ini sangat luar biasa,” kata Rustam.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, keterlibatan organisasi kepemudaan sangat penting karena setelah disahkan menjadi peraturan daerah, substansi Raperda tidak mudah diubah.
“Karena ketika aturan ini sudah menjadi Peraturan Daerah, akan sulit diubah atau dicabut. Karena itu, seluruh materi harus dibahas secara matang,” jelasnya.
Senada dengan Rustam, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, juga mengapresiasi semangat pemuda yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Winardi menilai keberadaan Musbangda menjadi salah satu poin penting yang perlu diakomodasi dalam Raperda Kepemudaan.
“Kami mengapresiasi semangat pemuda yang ingin terlibat dalam pembangunan. Kami sepakat agar Musbangda diakomodasi dalam Raperda ini,” pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) Kota Bontang Eko Mashudi, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang Noni Agetha serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang Andi Kurniawansah. (Adv/DPRD Bontang)











Discussion about this post