Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

by admin
06/07/2026
in advetorial, Berita Daerah, Trending
Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Doc.Jy/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Trending.co.id, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengungkapkan batalnya dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sebelumnya direncanakan dibangun di Kota Bontang, yakni proyek Refinery Kilang dan NPK Cluster. Pernyataan itu disampaikannya saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal bersama Pemerintah Kota Bontang, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Rustam menyebut kedua proyek besar tersebut akhirnya tidak terealisasi di Bontang dan beralih ke daerah lain, seperti Kota Balikpapan. Menurutnya, pengalaman itu menjadi pelajaran penting agar pemerintah daerah memiliki regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

“Dua PSN (Proyek Strategis Nasional, red) yang dulu kita perjuangkan, NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium, red) Cluster dan Refinery Kilang, akhirnya pindah ke Balikpapan. Saya bahkan sempat dipanggil bersidang di Samarinda saat memperjuangkan dua proyek itu,” ungkap Rustam.

Politikus Partai Golkar itu berharap kehadiran Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat menjadi landasan yang kuat dalam memberikan kepastian hak dan perlindungan hukum bagi para investor yang menanamkan modal di Kota Bontang. Ia menilai, investor tidak hanya memiliki kewajiban, tetapi juga berhak memperoleh jaminan hukum, kepastian berusaha, hingga kesempatan berpartisipasi dalam penyelenggaraan penanaman modal.

“Mudah-mudahan dengan adanya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) ini, hak dan tanggung jawab kita kepada para investor bisa lebih jelas. Mereka menginvestasikan modalnya di daerah, tentu mereka juga memiliki hak yang harus kita penuhi,” tambahnya.

Legislator Bontang Utara itu juga menyoroti pentingnya pemberian insentif bagi investor. Namun, ia menegaskan, insentif yang dimaksud bukan berupa bantuan uang tunai, melainkan kemudahan yang diberikan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mencontohkan kemudahan tersebut dapat berupa percepatan proses perizinan, pemberian keringanan terhadap kewajiban tertentu seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun skema pembayaran yang lebih fleksibel apabila dimungkinkan oleh regulasi.

“Insentif itu bukan berbentuk uang, tetapi berupa kemudahan-kemudahan. Apa yang bisa kita berikan sepanjang memang memungkinkan dan sesuai aturan, kita berikan agar investor tertarik masuk ke Bontang,” jelasnya.

Rustam menuturkan, masuknya investasi akan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar bagi perekonomian daerah, mulai dari terbukanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas usaha masyarakat, hingga bertambahnya pendapatan daerah.

“Jadi, apa yang bisa kita berikan sepanjang memang memungkinkan dan memudahkan investor itu bisa masuk, semua kita berikan,” tandasnya.

Ia berharap pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan kompetitif sehingga Bontang tidak lagi kehilangan peluang menghadirkan proyek-proyek strategis di masa mendatang.

“Karena positif efeknya dari investor masuk ini sangat luar biasa. Tentunya, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Proyek NPK Cluster merupakan megaproyek pembangunan pabrik pupuk yang sempat direncanakan berdiri di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Bontang. Namun, proyek tersebut dibatalkan pada 2018 setelah menghadapi berbagai persoalan, mulai dari perizinan hingga gugatan terkait aspek lingkungan. Sementara itu, proyek Refinery Kilang yang juga sempat diwacanakan di Bontang pada akhirnya tidak terealisasi di kota tersebut. (Adv/DPRD Bontang)

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?
Berita Daerah

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

07/07/2026
DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi
advetorial

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

06/07/2026
Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi
Berita Daerah

Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

02/07/2026
DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas
advetorial

DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas

01/07/2026
Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci
advetorial

Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

01/07/2026
Sumardi Sepakat dengan Diskominfo Bontang, Raperda LLAJ Harus Mudah Dijalankan di Lapangan
advetorial

Sumardi Sepakat dengan Diskominfo Bontang, Raperda LLAJ Harus Mudah Dijalankan di Lapangan

30/06/2026
Next Post
Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Memburu Kebutuhan Pokok

    Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Memburu Kebutuhan Pokok

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Komisi C DPRD Gelar Raker, Bahas Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ananda Emira Moeis Harap Sinergi Lembaga Menguat di Bawah Kepemimpinan Kajati Baru

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkot Bontang Tindaklanjuti Izin Galian C

    748 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

Listrik Padam di Negeri Batu Bara: Saat Kapitalisme Gagal, Bisakah Islam Menjadi Solusi?

07/07/2026
Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

Rustam Ungkap Dua PSN Batal Dibangun di Bontang, Raperda Penanaman Modal Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Investor

06/07/2026
DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

DPRD Bontang Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Dorong Regulasi Ramah Investasi

06/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.