Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

by admin
01/07/2026
in advetorial, Berita Daerah
Raker Komisi C DPRD Bontang Bahas Lanjutan Raperda LLAJ, Alfin Ingatkan Implementasi dan Sosialisasi Jadi Kunci

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry.(Doc.Jy/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang kembali mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama jajaran pemerintah daerah, Kamis (2/7/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan bahwa keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya diukur dari proses pembentukannya, tetapi juga dari efektivitas penerapan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Alfin menjelaskan bahwa Raperda LLAJ merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk memperbarui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan aturan tidak akan memberikan manfaat apabila pelaksanaannya di lapangan tidak berjalan optimal.

Menurutnya, tantangan terbesar bukan berada pada proses penyusunan regulasi, melainkan pada penegakan aturan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami ketentuan dalam perda yang selama ini telah berlaku.

“Menyusun perda mungkin bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi yang paling penting adalah bagaimana regulasi itu benar-benar diterapkan,” tegas Alfin.

Politisi muda Partai Golongan Karya tersebut menilai minimnya sosialisasi berpotensi membuat masyarakat kurang memahami hak dan kewajiban mereka dalam berlalu lintas. Melalui forum ini, ia meminta pemerintah daerah menyiapkan strategi edukasi yang lebih efektif setelah regulasi baru disahkan.

Selain itu, Komisi C juga memberikan perhatian terhadap pengaturan operasional kendaraan bertonase besar. Pihaknya meminta pemerintah memperjelas ketentuan mengenai jam operasional kendaraan berat, khususnya yang melintasi ruas jalan protokol pada waktu ramai kendaraan masyarakat umum.

Alfin menilai pengaturan tersebut penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi risiko kemacetan di kawasan perkotaan. Ia menuturkan, aturan yang jelas akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.

Melalui pembahasan ini, Komisi C DPRD Kota Bontang berharap Raperda Penyelenggaraan LLAJ mampu menjadi regulasi yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif. DPRD juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan penegakan aturan agar tujuan pembentukan perda benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di Kota Bontang.

“Perda sudah ada sejak 2020, namun sosialisasinya masih belum maksimal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang dipimpin Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, didampingi anggota komisi Bonnie Sukardi dan Sumardi. Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Topan Kurnia, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (Adv/DPRD Bontang)

Share296Tweet185Share74

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas

DPRD Bontang Matangkan Raperda LLAJ, Bonnie Minta Edukasi Publik Jadi Prioritas

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Rumah Sedang Sepi, Gadis di Muara Badak Jadi Korban Pemerkosaan

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Harun Soroti Ganti Rugi Lahan Sengketa antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Toleransi Dalam Islam

    789 shares
    Share 316 Tweet 197

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.