Trending.co.id, Bontang – Kota Bontang sebagai –Kota Industri– tidak hanya sekedar isapan jempol belaka. Hal ini terlihat dengan banyaknya perusahaan besar di kota ini. Termasuk dengan investasi rencana pembangun pabrik soda ash yang tengah berjalan.
Dengan rencana pembangunan yang semakin pesat. Tentunya, membutuhkan bahan dasar bangunan untuk memastikan proyek dapat berjalan aman dan lancar. Diantaranya; kebutuhan material seperti, batu, pasir dan tanah timbunan pun juga harus siap.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga perlu mempertimbangkan kebutuhan material seperti tanah timbunan dengan meningkatnya pembangunan di kota Taman. Maka, kebutuhan akan bahan material bangunan pun akan sangat tinggi yang diperoleh dari tambang galian C.
“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan bahan baku dalam jumlah yang mencukupi,” harap Winardi.
Winardi menyebutkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2021 dan Perda Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2003 untuk segera memastikan perizinan dan menindaklanjutinya. Dimana wilayah Tambang Galian C yang terletak di Kecamatan Bontang Barat merupakan kawasan hutan lindung.
“Kegiatan pertambangan harus berjalan dengan terstruktur dan berkelanjutan mulai dari proses perizinan. Selain itu, penerapan peraturan lingkungan dan pengawasan atas rehabilitasi pasca tambang harus diperhatikan,” ujarnya.
Merespons padangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa sesuai dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tidak terdapat kawasan pertambangan di wilayah Kota Bontang. Berkas ini pun, telah disesuaikan dalam RTRW Kota Bontang.
“Kondisi topografi wilayah Kota Bontang bagian selatan dan bagian wilayah barat baik Kawasan APL (Area Penggunaan Lain, Red) atau Kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau, Red.) tidak terdapat deretan gunung yang bisa dijadikan potensi cadangan untuk pertambangan galian c,” jelas Neni.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan sesuai hasil rapat yang dilaksanakan oleh Biro Ekonomi Provinsi Kaltim di Kantor Gubernur, telah disampaikan solusi terhadap permasalahan pemenuhan material tanah urug di Kota Bontang. Neni menyebutkan untuk bisa mendapatkan bahan material tersebut wilayah terdekat dari Kota Bontang berada di Kilometer 3, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Wilayah itu yang telah berproses perijinan di Kantor ESDM Provinsi Kaltim,” terangnya.
Menurutnya, ini merupakan solusi yang ditawarkan oleh Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tanah urug di Kota Bontang. Dengan begitu, kebutuhan pasir untuk pembangunan yang dicanangkan pemerintah dan masyarakat dapat terealisasi.
“Cara ini juga dapat memberdayakan pelaku ekonomi masyarakat Bontang yang bergerak dalam sektor jasa pengangkutan,” tutupnya.(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post