Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

by admin
20/04/2026
in Berita Daerah, Trending
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Polres Bontang mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama triwulan I 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 24 pelaku.

Sebanyak 23 pelaku dikategorikan sebagai pengedar, sementara satu orang merupakan pengguna. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti seberat total 67,95 gram.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani mengungkapkan seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di tiga kecamatan di Kota Bontang serta satu kecamatan di luar wilayah kota.

“Ada 17 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 24 tersangka beserta barang bukti. Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Kompol Ropiyani dalam konferensi pers di Rupatama Lantai II Polres Bontang, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kompol Ropiyani menyebutkan, berdasarkan data identitas, lima pelaku berasal dari Kecamatan Bontang Utara, 11 pelaku dari Bontang Selatan, tiga pelaku dari Bontang Barat, dan lima pelaku lainnya berasal dari Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Data tersebut berdasarkan identitas KTP para pelaku,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sistem “jejak” dengan memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp dan Messenger sebagai sarana komunikasi antara pengedar dan pembeli.

“Penjual dan pembeli tidak saling bertemu secara langsung,” tambahnya.

Pengungkapan kasus di masing-masing wilayah menunjukkan jumlah yang berbeda. Di Bontang Utara terdapat lima kasus dengan barang bukti seberat 28,3 gram. Di Bontang Selatan, polisi menyita 24,15 gram sabu dan 345 butir pil double L. Sementara di Bontang Barat, ditemukan tembakau sintetis seberat 2,32 gram serta dua batang tanaman ganja.

“Di wilayah Marangkayu, terungkap tiga kasus dengan barang bukti seberat 15,5 gram,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan KUHP terbaru. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, satu tersangka yang diduga sebagai pengguna akan menjalani proses rehabilitasi. “Tersangka pengguna akan dikenakan tindakan rehabilitasi,” pungkasnya. (JY)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan
Berita Daerah

OPERDA Minisoccer DPRD Cup: Taklukan BPBD FC 3-0, Setda Melaju ke Final Hadapi Setwan

01/04/2026
Next Post
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Semarak Kemerdekaan Kelurahan Loktuan Masuk Hari Ketiga, Kusnadi Ucapkan Terima Kasih Atas Animo Masyarakat.

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Wali Kota Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI ke Takmir Masjid Tua Al-Wahab

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Dispora Kukar Adakan Lomba Gerak Jalan

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • RPJMD Kota Bontang 2025–2029 Disepakati: Bontang Menuju Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

    791 shares
    Share 316 Tweet 198

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.