Trending.co.id, Bontang – Penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang tahun 2024-2029, mendapatkan apresiasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai Nasional Demokrasi (NasDem) DPRD Kota Bontang.
Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasi dan kerja kerjas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang dan Tim Asistensi Daerah karena telah menuangkan ide serta gagasan dalam draf RPJMD untuk pembangunan di Kota Bontang selama lima tahun mendatang.
Menurut, perwakilan Fraksi PKS bersama NasDem, Saeful Rizal saat menyampaikan pendapat akhir (PA) menyebut pembahasan RPJMD dilakukan secara sistematis dan partisipatif. Termasuk, melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti para pelaku usaha, akademisi serta rujukan kerja ke instansi terkait sehingga dokumen RPJMD ini mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bontang secara luas.
“Kami (Fraksi PKS bersama NasDem, Red.) melihat bahwa penyusunan RPJMD telah melalui mekanisme yang tepat dan melibatkan semua unsur yang diperlukan,” ungkap Saeful Rizal tidak lama ini.
Saeful, sapaannya ini juga menjelaskan bahwa Fraksi PKS bersama NasDem menyadari dokumen RPJMD ini adalah pondasi awal bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan kepada landasan bagi seluruh perangkat daerah di bawah naungan serta pemangku kepentingan di Kota Taman mesti patuh dan menjadikan RPJMD sebagai dalam menjalankan serta merealisasikan program kepala daerah.
“Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJMD dapat diimplementasikan diimplementasikan secara konsisten, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” tegas
Politisi partai lambang padi dan kapas ini.
Fraksi PKS bersama Nasdem juga mengajak seluruh jajaran DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk terus melaksanakan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RPJMD. Tujuannya, agar perencanaan dan realisasi pembangunan dapat berjalan selaras dan mampu menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta perubahan kondisi yang terjadi.
Dengan segala pertimbangan tersebut, Fraksi PKS bersama Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui laporan hasil pembahasan Pansus DPRD atas Raperda RPJMD Kota Bontang tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Rahim, kami Fraksi PKS bersama NasDem menerima dan menyetujui,” pungkas legislator Bontang Utara tersebut.
Sebagai Informasi, struktur Fraksi PKS bersama NaSdem terdiri dari Ketua Fraksi yang diisi oleh Suharno dari Partai PKS, Sekretaris Fraksi dijabat, Muhammad Sahib dari Partai NasDem. Sementara posisi Anggota Fraksi ada Faisal FBR dari Partai NasDem dan Saeful Rizal dari Partai PKS Bontang. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post