Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, jajaran Sekretariat DPRD, dan perwakilan pemerintah provinsi.
Mewakili Sekretaris DPRD, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar), yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban APBD sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen yang diajukan telah diperiksa secara menyeluruh, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, hingga laporan kinerja BUMD yang telah diaudit oleh BPK.
“Laporan keuangan Pemerintah Provinsi telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah,” jelas Suriansyah saat membacakan laporan tersebut.
Banggar mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan inovasi dalam menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui pemanfaatan aset daerah dan penguatan peran BUMD. Salah satu rekomendasi strategis adalah optimalisasi Sungai Mahakam, tidak hanya sebagai jalur transportasi, tetapi juga sebagai sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.
Meski mencatat keberhasilan serapan anggaran, Banggar mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan belanja berkualitas. “Tanpa prinsip efisiensi dan efektivitas, serapan anggaran tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemenuhan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Setelah laporan disampaikan, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas pengesahan Ranperda tersebut. Rapat pun dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur sebagai bentuk kesepakatan final.
Langkah ini memperkuat komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Pengesahan ini juga menjadi simbol sinergi kelembagaan dalam mempercepat pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]
Discussion about this post