Trending.co.id, Bontang – Malang nasib seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Mawar –bukan nama sebenarnya– jadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial B (24), warga Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelaku dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang pada Rabu (30/7/2025) malam sekira pukul 20.00 WITA, usai mendapatkan laporan dari korban.
Peristiwa ini bermula pada hari Minggu siang (27/7/2025) sekira pukul 13.00 WITA. Saat itu, tak ada orang di rumah selain Mawar yang tengah menjaga rumah. Secara tak terduga, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung menutup gorden dan mengunci pintu.
Selanjut, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Mawar menolak dan sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Dalam keadaan tak bedaya dan kekuatan seadanya, Mawar terus memberontak agar perbuatan bejat pelaku tak berhasil dilakukan.
Namun apa daya, tersangka B terus mendesak Mawar, bahkan membuka baju Mawar secara paksa. Selepas kejadian itu, Mawar kemudian melaporkan insiden yang menimpa dirinya ke kantor polisi terdekat.
“Lokasi kejadian diketahui di Jalan Cokroaminoto, RT 15, Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Whido Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto dalam keterangan resmi kepada media, pada Kamis (31/7/2025).
Tak hanya meringkus pelaku, aparat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya pemerkosaan. Adapun BB tersebut, meliputi; satu helai baju kaos berwarna coklat muda, satu helai rok panjang warna hitam, satu celana dalam warna pink, satu bra (BH) warna coklat.
Polisi juga membawa satu buah springbed warna biru yang diduga dipakai oleh pelaku saat menggagahi korban. Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami (Polisi, Red.) sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Jay)












Discussion about this post