Trending.co.id, Bontang – Upaya memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan terus didorong oleh DPRD Bontang. Komisi A menginisiasi konsultasi publik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Jumat (01/8/2025).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Pertemuan ini juga turut menghadirkan berbagai elemen penting, mulai dari Kementerian Agama, perwakilan OPD, camat, lurah, pengelola pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan bahwa konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan proses legislasi yang terbuka dan melibatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan Ranperda ini merupakan kelanjutan dari inisiatif anggota dewan periode sebelumnya.
“Raperda ini kami susun agar tata kelola pesantren di Bontang semakin terarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra itu juga berharap peraturan ini mampu meminimalkan potensi permasalahan negatif yang pernah mencuat terkait pengelolaan pesantren. Ia menilai pentingnya regulasi sebagai pijakan hukum yang kokoh dalam mendukung pengembangan pesantren.
“Dengan adanya payung hukum ini, kita ingin ke depan tidak ada lagi isu-isu yang mencoreng nama baik pesantren,” tandasnya.
Untuk memperkuat sumber dan data yang diperlukan dalam penyusunan aturan ini. Heri menyebut, Komisi A DPRD Kota Bontang juga sudah melakukan studi banding ke Mataram. Tujuannya, untuk memperkaya dan menambah referensi demi perampungan penyusunan Ranperda Pesantren di Kota Taman.
“Untuk menambah masukan, kami (Komisi A DPRD Kota Bontang, Red.) berkunjung ke Kota Mataram, NTB. Kami berharap semoga dengan adanya Perda ini kita juga bisa lebih berhati-hati lagi dan bahkan ,” tutup Senator dapil Bontang Selatan itu.
Sebagai informasi, sebelumnya Komisi A telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk meninjau pelaksanaan regulasi serupa dan menggali masukan guna penyempurnaan Ranperda.
(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post