Trending.co.id, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, melontarkan kritik keras terhadap maraknya peredaran beras oplosan yang belakangan mencuat di sejumlah daerah. Ia menyebut praktik ini bukan lagi sekadar pelanggaran dagang, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang terstruktur dan merugikan masyarakat kecil.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi laporan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan yang mengungkap keberadaan 212 merek beras tidak layak edar, sebagian besar terindikasi hasil pengoplosan. “Mengoplos beras lalu menjualnya sebagai produk premium adalah kejahatan yang harus ditindak tegas. Ini sudah menyentuh sendi ekonomi rakyat kecil,” ujar Sigit, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir membuat ruang gerak pelaku nakal semakin luas. Ia bahkan menyamakan praktik ini dengan kasus pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi karena minimnya pengawasan di lapangan. “Selama pengawasan hanya dilakukan simbolis, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi. Yang dirugikan selalu rakyat,” tegasnya.
Sigit mengungkapkan bahwa modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan berat bersih sering tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. “Secara visual tampak bagus, tapi isinya mengecewakan. Ini sangat meresahkan,” katanya.
Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya bergerak ketika isu ini menjadi viral di media. Pengawasan distribusi beras harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, mulai dari petani, penggilingan, distributor, hingga pasar tradisional maupun modern.
Tak hanya merugikan ekonomi masyarakat, ia menilai beras oplosan juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam pengawasan melalui penyediaan kanal aduan yang mudah dijangkau.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post